• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Kaltim

Syukri Wahid: IKN Tidak Boleh Dibatalkan

Newsroom by Newsroom
30 November 2023
in Kaltim
0
Syukri Wahid: IKN Tidak Boleh Dibatalkan

Politisi Gelora Kaltim Syukri Wahid bersama para awak media.

dariMedia.ID – Rencana kembalinya ibu kota ke Jakarta, memantik kekecewaan dari masyarakat Kaltim.  Caleg Gelora dapil Balikpapan Syukri Wahid angkat bicara terkait rencana dibatalkannya IKN.

“Kaltim itu termasuk penyumbang tertinggi ekspor RI ke luar negeri. Tapi berapa Belanja APBN yang kembali ke Kaltim. Paling hanya sekitar Rp 30-an triliun. Itu pun masih harus dibagi ke 10 kabupaten/kota se-Kaltim,” jelas Syukri, saat berbincang dengan awak media di Balikpapan, Kamis (30/11/2023).

Meski begitu masyarakat Kaltim legowo, tidak neko-neko meminta yang aneh-aneh. Padahal, menurut Syukri, secara tidak langsung uang dari Kaltim juga ikut menafkahi Kabupaten kota se-Indonesia. Misalnya lewat belanja transfer pusat ke daerah melalui dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan lainnya.

“Rakyat Kaltim kalau soal ikhlas sudah khatam. Pulau Jawa dan Sumatera sudah merasakan koneksi jalan tol ujung ke ujung, apalagi Jawa. Atas nama jumlah penduduk terbesar, infrastruktur banyak, jalan tol lebih banyak lagi. Tapi di Kaltim, infrastrukturnya jauh dari kata laik dan mumpuni,” ujar Syukri.

Syukri membandingkan antara Papua, Aceh dan Kaltim.

Ia menjelaskan pemerintah mampu berdamai dengan Papua lewat UU Otsus Papua. Yakni dengan memberikan besaran dana ke Papua secara langsung yang satu pulau Papua penduduknya hanya 4 juta. Itu sama seperti satu propinsi Kaltim yang kurang lebih penduduknya hampir 4 jutaan.

Aceh, lanjut Syukri, juga ada UU khususnya. Bahkan ada partai Lokal disana dan hak istimewa lainnya.

“Lah masa sih Kaltim tidak boleh merasakan haknya yang sekian lama terbengkalai? Lewat propinsi dan kota penghasil minyak bumi untuk merevisi UU No 33 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Saat kita minta dinaikkan jatah daerah, tapi tak kunjung dipenuhi. Kenapa?” tanya Syukri.

Baca juga  Gunung Merapi Meletus

Karena, jawab Syukri, “Warga Kaltim secara khusus, dan warga Kalimantan umumnya rela berkorban memandang kebutuhan Indonesia. Tidak pernah ada demo tuntut mau sparatis, mau anarkis, tidak pernah ada. Kita ini sudah sangat bersyukur sejak IKN ditetapkan di Kaltim,” ujar, Caleg Gelora dapil Balikpapan, nomor 1, ini.

“Untuk itu, jangan lagi, setelah UU IKN sudah disahkan, pembangunan mulai berjalan. Kok mau balik badan? Mau buat mangkrak. Ingat dampak ekonomi sejak IKN, kota-kota sekitarnya mulai mendapatkan multiplayer efek. Lalu kok mau di cut, berapa UMKM bergeliat tumbuh disini dengan adanya IKN. Kasihanilah mereka. Kaltim sudah banyak mengalah. IKN jangan sampai dibatalkan,” tegasnya.

[/media-credit] Politisi Gelora Kaltim Syukri Wahid

Menurutnya, mencuatnya opini kalau pemerataan pembangunan bukan dengan membangun hutan, itu salah tafsir. Pemerataan itu berproses. Tidak bisa ujug-ujug. Ketika IKN dibangun, otomatis kota-kota di sekitarnya akan ikut menggeliat.

“Sama seperti dulu di Jakarta, apa iya Kota Bekasi, Depok, Tangerang, kota-kota penyangga itu langsung berkembang. Kan enggak. Semua berproses, prosesnya pun cepat karena konsekuensi pertumbuhan ibu kota,” jelasnya. Perkembangan itu kelak akan mengular kemana-mana.

Kalau saat mulai IKN, kota penyangganya yang berbenah, berkembang, lama-lama daerah di Kaltim lain ikut berkembang. Begitu pula daerah Kalimantan lainnya. “Kepindahan IKN ini yang dimaksud pemeriataan pembangunan. Tidak sentral di Pulau Jawa,” tegasnya.

Syukri meminta agar kota penyangga, khususnya Balikpapan benar-benar menyiapkan segala sesuatunya untuk mengikuti perkembangan IKN. “Mulai infratrutur, jalan baru untuk atas kemacetan, transportasi terintegrasi, kebutuhan pangan, dan kesiapan lainnya,” tegas Syukri.

Untuk itu, ia juga meminta masyarakat Kaltim dan para wartawan mendukung penuh progam strategis nasional, seperti pembangunan IKN saat ini. “Jangan sampai IKN digagalkan, kita harus perjuangkan agar IKN terelisasi,” ujarnya.

Baca juga  Daftar Pejabat Baru Kaltim

Selain menyoroti isu pembatalan IKN, Syukri Wahid juga menyoroti pengerjaan proyek Daerah Aliran Sungai atau DAS Ampal di sepanjang Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

Ia menilai sampai saat masih jauh dari harapan. Padahal, dalam kontraknya, proyek itu harus selesai bulan depan, 31 Desember 2023. Namun, sampai saat ini progresnya masih di bawah 80 persen.

Koordinator Dapil Balikpapan DPW Kaltim ini menilai pengerjaan proyek DAS Ampal, gagal. Ia menyebut, indikator kegagalan dilihat dari proses perencanaan yang tidak sesuai. Seharusnya sisa satu bulan, proyek itu sudah mencapai di atas 85 persen.

Indikator kegagalan kedua, lanjut Syukri, banyaknya protes dari masyarakat yang dirugikan atas proyek tersebut. Kemudian, proyek itu dilaporkan ke KPK dan Polda Kaltim. Ia menilai proyek ini ibarat maju kena, mundur kena.

“Proyek DAS Ampal telah gagal. Menjelang berakhirnya masa kontrak, seharusnya sudah mau selesai, tapi ini masih jauh sekali,” ujarnya, saat jumpa pers pada Kamis (30/11/2023). Ia pun meyakini, jika kelak proyek ini selesai maka kontraktor akan mengalami kerugian.

Sebab, jika tidak sesuai target, maka pihak kontraktor dari PT Fahreza Duta Perkasa bisa dibacklist dari daftar pelaksana proyek ke depan. Begitupun jika diperpanjang, kontraktor bisa dikenai denda. Ini dari segi perencanaan. Belum lagi dari segi fungsi dan bahan.

“Kalau misalkan nanti hujan masih banjir, berarti makin gagal. Proyek ini kan dibuat untuk mengatasi banjir,” ujarnya. Ia juga mengkritisi wilayah proyek yang ternyata masuk dalam kewenangan jalan Provinsi.

“MT Haryono itu jalan provinsi. Jadi Pemkot Balikpapan mengurusi yang bukan tempatnya. Padahal dulu provinsi mau menangani proyek ini tapi justru diambil Pemkot Balikpapan, yang bukan tanggung jawabnya,” kritik Syukri.

Pewarta: Eko – Editor: Heru

Tags: HLSyukri Wahid
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Kaltim

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026
Kaltim

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026
Diskominfo PPU Koordinasi Bersama BPS, Upayakan CCTV Sebagai Fasilitas Layanan Publik
Kaltim

Diskominfo PPU Koordinasi Bersama BPS, Upayakan CCTV Sebagai Fasilitas Layanan Publik

27 Mei 2026
Kaltim

Polda Kaltim Bongkar Penyelundupan Narkoba, Libatkan Dua WNA

27 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

14 Juni 2026

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Recent News

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

Pemkab PPU Serahkan Bantuan 21 Unit Rumah Kepada Korban Kebakaran

14 Juni 2026

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.