Sebanyak 481 penguasa daerah alias kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, hari ini, Sabtu (15/2/2025).
Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan hingga Minggu. Pemeriksaan kesehatan dilakukan menjelang pelantikan 20 Februari. Ini mengacu surat radiogram Kemendagri atau RDG, bernomor 100.2.1.3/644/SJ.
Dari berkas RDG, registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan kepala daerah dan wakilnya terbagi menjadi tiga sesi.
Yaitu, sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00 WIB-15.00 WIB. Kepala daerah terdiri dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
“Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih diwajibkan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Februari 2025 pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dalam tiga sesi,” begitu salah satu poin dalam RDG.
Total, ada 239 kepala daerah beserta wakilnya akan dicek kesehatannya pada hari kedua, antara lain Gubernur dan Wagub Bali terpilih I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta hingga Gubernur dan Wagub Maluku Utara terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Selain pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB.
Lalu, gladi bersih di keesokan harinya pada 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara.