CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana akan melakukan penataan ulang sumber daya manusia (SDM) tenaga medis.
Namun, hal itu masih menanti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI.
Plt Kepala Dinkes PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, menyampaikan saat ini pihaknya masih menanti surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan sebagai acuan dalam penataan sumber daya manusia kesehatan.
“Kebijakan ini menjadi salah satu dasar menyesuaikan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap fasilitas pelayanan dengan ketentuan pemerintah pusat,” terang Lukasiwan.
Semabari menunggu SE pusat, lanjut Lukasiwan, pihaknya juga mulai melakukan mapping atau pemetaan ulang ihwal kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Lukasiwan bilang, mapping ulang ini dilakukan menyusul masih terbatasnya jumlah dokter di sejumlah puskesmas.
Nantinya, pemetaan mencakup kebutuhan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di 11 puskesmas yang tersebar di wilayah PPU.
“Kami juga menghitung kebutuhan dokter spesialis untuk rumah sakit daerah,” jelas Lukasiwan.
Lukasiwan Eddy Saputro memastikan, pendataan dilakukan untuk mengetahui kebutuhan riil tenaga kesehatan sesuai kondisi dan jenis layanan di masing-masing fasilitas kesehatan
“Sekarang kebutuhan kita sedang dihitung ulang. Bukan hanya dokter, tapi juga perawat dan tenaga kesehatan lainnya,” imbuh Lukasiwan.
Kebutuhan itu, lanjutnya, untuk rumah sakit, termasuk kebutuhan spesialis. “Semua kita petakan berdasarkan layanan yang tersedia,” katanya, seraya mengatakan persoalan kekurangan dokter juga ditemukan di tingkat Puskesmas.
Ia mengungkap, sejumlah Puskesmas bahkan hanya memiliki satu dokter, sehingga dinilai belum ideal untuk menopang kebutuhan pelayanan.
Menurutnya, kebutuhan dokter di Puskesmas idealnya berada pada kisaran tiga hingga empat orang. Jumlah ini diperlukan untuk mendukung pelayanan yang semakin berbasis kompetensi
“Kadang masih ada Puskesmas yang dokternya hanya satu. Ini belum ideal,” ungkapnya. Apalagi, lanjut Lukasiwan, tuntutan pelayanan sekarang, kebutuhan minimalnya lebih dari itu.
Katanya, idealnya sekitar tiga sampai empat dokter di setiap puskesmas.
Selain Puskesmas, pemetaan juga dilakukan untuk RSUD Ratu Aji Putri Batung (RAPS) dan RSUD Sepaku. Kebutuhan dokter spesialis akan disesuaikan dengan jenis pelayanan yang tersedia di masing- masing rumah sakit.
Lukasiwan menjelaskan, RSUD Sepaku masih menjadi bagian dari perhitungan kebutuhan SDM kesehatan Pemkab PPU karena tanggung jawab pemerintah daerah terhadap rumah sakit tersebut masih melekat secara hukum
Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar bagi Dinkes dalam mengusulkan kebutuhan pegawai, termasuk apabila pemerintah membuka formasi tenaga kesehatan melalui CPNS, PPPK maupun skema kepegawaian lainnya.
“Kita siapkan dulu kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan. Setelah aturan kepegawaian dari pusat keluar, baru kita sesuaikan dengan mekanisme rekrutmen yang dibuka,” jelasnya. (ADV)
Pewarta: Agung

















