CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pitono, menyampaikan tindak lanjut 10 rancangan Peraturan Bupati tentang pembentukan desa persiapan masih dalam proses harmonisasi.
Saat ini, katanya, Pemerintah Kabupaten PPU memulai memproses pembentukan 10 desa persiapan. Tujuannya sebagai tahapan awal menuju pemekaran kecamatan.
“Pembentukan Peraturan Desa lagi on progress harmonisasi. Ada 10 rancangan Peraturan Bupati tentang pembentukan desa persiapan. Delapan di Babulu, dua di Waru,” paparnya, Jumat 18 September 2026.
Ia menerangkan, pembentukan desa persiapan harus ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Karena itu, pemerintah daerah kini memfinalisasi Raperbup sebelum ditetapkan menjadi Perbup.
“Target kita tahun ini sudah ada 10 desa persiapan,” imbuh Pitono.
Ia menjelaskan, sebanyak delapan desa persiapan yang diproses di Kecamatan Babulu terdiri dari Glara, Sei Baru Makmur, Beringin Jaya. Kemudian Rawa Makmur, Mekar Jati, Labangka Pesisir, Sebakung Baru, dan Tambong Intan Raya.
Sedangkan di Kecamatan Waru ada dua desa persiapan, yakni Limo Kembang dan Gunung Batu.
Pitono menegaskan, setelah berstatus desa persiapan, pihaknya masih harus melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan kelayakannya menjadi desa definitif.
“Desa persiapan itu untuk menjadi desa,” jelasnya.
Menurutnya, masa evaluasi desa persiapan maksimal tiga tahun.
Namun, penetapan menjadi desa definitif dapat dilakukan lebih cepat apabila hasil verifikasi dan validasi menunjukkan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
“Bisa jadi satu atau dua tahun,” tegasnya, seraya mengatakan, kalau memang desa persiapan diverifikasi dan laik untuk ditetapkan menjadi desa, maka tahun depan akan ada 10 desa.
“Bukan lagi desa persiapan,” jelasnya. Namun, proses ini juga menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah untuk menyiapkan pemekaran kecamatan.
Ia menyebut pembentukan desa persiapan merupakan langkah awal menuju pembentukan atau pemekaran kecamatan. “Awal dari pembentukan kecamatan baru,” imbuh Pitono.
Untuk di wilayah Kecamatan Penajam, lanjut Pitono, rencana pembentukan desa persiapan masih masuk gelombang kedua.
“Hasil kajian Universitas Brawijaya saat ini masih fokus pada wilayah Kecamatan Babulu dan Waru,” jelas Pitono. (ADV)
Pewarta: Agung

















