• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Minggu, Oktober 11, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Nasional

Pakar Ingatkan Stabilitas Nasional

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
11 Oktober 2026
in Nasional
0
Jokowi Gibran

Ayah dan anak, Jokowi - Gibran. (Antara)

425
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pakar Hukum Pidanan mengingatkan, perkara keabsahan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka kian memantik riak politik nasional.

Jika tak dikelola secara hati-hati, polemik ini dikhawatirkan bergulir menjadi persoalan stabilitas politik dan keamanan yang serius.

Peringatan ini disampaikan pengamat politik sekaligus ahli hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf.

Ia mengingatkan, persoalan ini berpotensi membesar jika bermuara pada dorongan pemakzulan terhadap Gibran.

Menurutnya situasi semacam ini bakal memicu benturan kepentingan politik di Senayan hingga gelombang pengerahan massa dari dua kubu yang berseberangan.

“Apabila ada impeachment, ini akan melibatkan anggota DPR dan di sinilah saya khawatir ada bargaining politik terhadap putusan MK,” ujar Hudi dilansir Inilahdotcom, Sabtu 10 Oktober 2026.

Hudi menilai, eskalasi politik bisa tak terkendali apabila masing-masing kubu mengedepankan tekanan jalanan ketimbang penyelesaian hukum yang dingin.

Baca juga  Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batu Bara

“Di sini juga khawatir adanya pengerahan massa dalam aksi dukung dan tidak dukung yang dapat berpengaruh pada stabilitas keamanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketidakpastian politik yang berlarut-larut ini jelas bukan sinyal bagus bagi jalannya roda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Konsentrasi kabinet dalam mengawal program strategis bisa terganggu oleh riuh politik yang terus memanas.

Guna mencegah polarisasi makin meruncing di tingkat tapak, Hudi mengimbau seluruh elite dan kelompok kepentingan untuk tidak memanfaatkan isu ini sebagai panggung mobilisasi massa.

Di sisi lain, untuk mengurai simpul ketegangan yang kian mengencang, Hudi melontarkan pandangan personal. Ia menyarankan Gibran mempertimbangkan opsi mengundurkan diri secara legawa demi mendinginkan tensi dan menjaga stabilitas politik nasional.

Di luar tekanan opini publik, mekanisme pemberhentian Presiden maupun Wakil Presiden di Indonesia memiliki jalur hukum yang sangat ketat dan berjenjang. Aturannya diikat erat dalam konstitusi negara.

Sesuai Pasal 7A UUD 1945, Wapres hanya dapat diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat—seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau terbukti tidak lagi memenuhi syarat.

Baca juga  Sita Mobil Mewah

Mekanismenya pun diatur rinci dalam Pasal 7B UUD 1945. DPR harus mengusulkan hak menyatakan pendapat terlebih dahulu, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diperiksa dan diputus keabsahannya, sebelum akhirnya bermuara di Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Terkait polemik pendidikan ini, MK dalam putusannya pada 6 Oktober 2026 memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen kelulusan sekolah luar negeri yang setara tingkat SMA.

Namun, MK memutuskan permohonan tersebut tidak diterima lantaran masalah legal standing atau kedudukan hukum pemohon. Majelis hakim MK sama sekali tidak membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.

Dengan demikian, putusan MK tersebut tidak secara otomatis berujung pada pemakzulan. Seluruh langkah hukum ke depan tetap wajib mematuhi alur konstitusi yang berlaku tanpa harus mengorbankan stabilitas bangsa.

Inilah

Tags: GibranIjazah Gibran
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

Febrie
Nasional

Febrie Simpan 74 Kg Emas

8 Oktober 2026
Panglima TNI
Nasional

Peringatan HUT TNI Dihelat Sederhana

27 September 2026
BCA
Nasional

Haji Isam Mau Caplok BCA?

26 September 2026
Produk halal
Nasional

Produk Halal Indonesia Incar Pasar ASEAN

24 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Gibran

Golkar: Putusan MK Pukulan Telak

11 Oktober 2026
Jokowi Gibran

Pakar Ingatkan Stabilitas Nasional

11 Oktober 2026
Mulyono

DKP Penajam Paser Utara Pastikan Cadangan Pangan Aman

11 Oktober 2026
Tohar

Pemerintah Kabupaten PPU Tingkatkan Kualitas SDM, Tangkap Peluang IKN

11 Oktober 2026

Recent News

Gibran

Golkar: Putusan MK Pukulan Telak

11 Oktober 2026
Jokowi Gibran

Pakar Ingatkan Stabilitas Nasional

11 Oktober 2026
Mulyono

DKP Penajam Paser Utara Pastikan Cadangan Pangan Aman

11 Oktober 2026
Tohar

Pemerintah Kabupaten PPU Tingkatkan Kualitas SDM, Tangkap Peluang IKN

11 Oktober 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.