CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin meluas telah berdampak ke sektor penerbangan.
Tercatat, sedikitnya 2.458 penerbangan dalam negeri kena dampak dari kabut asap karhutla.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa melaporkan, pihaknya terus memantau dampak karhutla terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasar data data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, sejak 11 Agustus 2026 – 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla.
“Jumlah itu bertambah 437 penerbangan dari posisi 13 Oktober 2026, yang mencatat 2.021 penerbangan,” jelasnya dinukil dari Antara, Minggu, 18 Oktober 2026.
Lukman merinci, 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan, 1.324 dibatalkan atau ditunda, 22 dialihkan ke bandar udara lain, enam kembali ke bandar udara keberangkatan, dan 26 dimajukan jadwalnya.
“Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, selain di Kalimantan, Papua, dan Sumatera,” imbuhnya.
Ia memaparkan, bandara yang terdampak antara lain di Provinsi Sulawesi Tengah meliputi Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie (Palu), Maleo (Morowali), Syukuran Aminuddin Amir (Luwuk), dan Sultan Bantilan (Tolitoli).
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Bandar Udara Sangia Nibandera (Kolaka) dan Betoambari (Baubau), di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Bandar Udara Toraja (Tana Toraja).
Lalu di Provinsi Maluku Utara Bandar Udara Sultan Babullah (Ternate) dan Oesman Sadik (Labuha). Kemudian di Provinsi Maluku yakni Bandar Udara Pattimura (Ambon) dan Karel Sadsuitubun (Langgur).
Selanjutnya di Provinsi Papua Tengah yakni Bandar Udara Mozes Kilangin (Timika) dan Douw Aturure (Nabire); di Provinsi Papua Pegunungan yakni Bandar Udara Wamena;
Berikutnya di Provinsi Papua Barat Daya yakni Bandar Udara Domine Eduard Osok (Sorong); di Provinsi Papua Barat yakni Bandar Udara Utarom (Kaimana) dan Babo (Teluk Bintuni); di Provinsi Kalimantan Barat yakni Bandar Udara Supadio (Pontianak) dan Rahadi Oesman (Ketapang).
Lalu di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Bandar Udara Iskandar (Pangkalan Bun), H. Asan (Sampit), dan Tjilik Riwut (Palangka Raya); di Provinsi Kalimantan Utara yakni Bandar Udara Robert Atty Bessing (Malinau); di Provinsi Riau yakni Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Japura (Rengat).
Di Provinsi Sumatera Selatan yakni Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang); di Provinsi Jambi yakni Bandar Udara Sultan Thaha (Jambi); di Provinsi Sumatera Utara yakni Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing (Sibolga); dan di Provinsi Aceh yakni Bandar Udara Malikussaleh (Lhokseumawe).
Lukman menjelaskan, asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan.
“Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan,” jelas Lukman.
Ihwal penerbangan internasional, tercatat 14 penerbangan dibatalkan.
Rinciannya, 12 penerbangan Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Supadio.
Selain itu, dua penerbangan Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan akibat asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.
Pada penerbangan perintis, 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk 2 penerbangan kargo.
Pembatalan terjadi di Korwil Singkep (enam penerbangan), Korwil Kuala Pembuang (empat), Korwil Tanah Merah (enam), dan Korwil Gorontalo (enam penerbangan).
Selain itu, 20 penerbangan berjadwal dalam negeri dibatalkan akibat faktor di luar Karhutla.
Yakni faktor abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta perawatan dan gangguan teknis pesawat.
Atas kejadian itu, Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi.
Penyelenggara bandar udara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk informasi penerbangan dan penyediaan masker.
Kasus ISPA Tinggi
Selain menyebabkan terganggunya penerbangan, kabut asap karhutla juga menimbulkan kasus ISPA di Kaltim yang terbilang tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di provinsi ini tembus ratusan ribu kasus.
Menurut data Dinkes Kaltim, dari Januari sampai medio Oktober 2026, Balikpapan mencatatkan angka tertinggi dengan 91.895 kasus, disusul Kota Samarinda sebanyak 65.982 kasus.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kaltim mengimbau masyarakat waspada terhadap ancaman ISPA di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan- Karhutla.
Pewarta: Ruslan

















