CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kaltim, mendorong peningkatan kontribusi sektor energi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini ditempuh agar kekayaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kemandirian fiskal di tengah penurunan anggaran daerah akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengutarakan hal tersebut dalam Arusbawah Energy Forum 2026, yang mengangkat tajuk: Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi; dari Perut Bumi ke PAD, di Odam Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Ia menilai besarnya kekayaan alam belum sepenuhnya sebanding dengan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat daerah penghasil.
Menurut Seno, sektor pertambangan menyumbang sekitar 34,18 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kalimantan Timur pada 2025.
Namun, besarnya kontribusi itu perlu diikuti penerimaan daerah memadai, sehingga pemerintah memiliki kemampuan lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Menjadi tuan rumah di negeri sendiri bukan sekadar memiliki sumber daya,” tegas Seno.
Hal yang paling utama, lanjut Seno, bagaimana kekayaan alam yang saat ini memberikan nilai tambah, memperkuat pendapatan daerah dan memperbanyak kesempatan kerja.
Seno menjelaskan, ketergantungan terhadap dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah membuat kemampuan fiskal Kaltim rentan terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Dalam paparannya, Seno menyebut rancangan APBD Kaltim 2027 diperkirakan sekitar Rp12 triliun, lebih rendah dibandingkan anggaran 2024 yang berada di atas Rp20 triliun.
Karena itu, pemerintah provinsi mendorong optimalisasi PAD melalui penguatan badan usaha milik daerah (BUMD), peningkatan penerimaan dari sektor energi, serta pengembangan sumber pendapatan lain yang memiliki dasar hukum.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah memperjuangkan keterlibatan BUMD dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas melalui skema participating interest sebesar 10 persen.
“Peningkatan penerimaan daerah perlu dilakukan bersama DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, serta wakil rakyat Kaltim di tingkat pusat,” ujar Seno.
Dengan pengelolaan profesional dan kebijakan fiskal yang berpihak kepada daerah penghasil, kekayaan energi diharap dapat memperkuat kemandirian keuangan.
“Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” kata Seno.
Pewarta: Ruslan

















