• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Selasa, Maret 3, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Home Kaltim

Gubernur Kaltim Bakal Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Newsroom by Newsroom
1 Maret 2026
in Kaltim
0
Gubernur Kaltim Bakal Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (DM)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID –  Kontroversi pengadaan mobil dinasi senilai Rp8,5 miliar, terus melahirkan kritik tajam dari berbagai pihak. Bahkan, saat ini telah menjadi perbicnangan nasional.

Menyusul hal itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud akhirnya memutuskan untuk mengembalikan kendaraan tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e sebesar Rp8,49 miliar itu, baru melewati proses serah terima pada 20 November 2025.

Ia memastikan kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kalimantan Timur.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta,” ujar Faisal, Ahad.

Karena itu, “Mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitme segera memproses pengembaliannya,” papar Faisal, dilansir Antara, Ahad, (1/3/2026).

Menurutnya mobil dinas itu disiapkan untuk menunjang kegiatan kepala daerah yang bersifat nasional maupun internasional.

Terkait proses administrasi pembatalan, Faisal menjelaskan, telah berjalan sejak Jumat lalu.

Baca juga  PDIP: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Tak Sejalan Efisiensi Presiden

CV Afisera Samarinda sebagai pihak penyedia, dilaporkan kooperatif dan memahami situasi yang berkembang. Sesuai mekanisme hukum, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali.

Faisal menyampaikan, keputusan ini diambil setelah melakukan konsultasi mendalam dengan berbagai lembaga pengawas negara.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya.

Sebagai konsekuensinya, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai Gubernur Kaltim.

Diwartakan sebelumnya, Indonesian Corruption Watch ikut buka suara terkait kontroversi pengadaan mobil dinas gubernur Kaltim sebesar Rp 8,5 miliar.

Koordinator Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menilai kontreoversi ini bukan sekadar perdebatan mahal atau tidaknya kendaraan itu. Melainkan soal tata kelola anggaran publik dan kepantasan seorang kepala daerah.

Menurut ICW setiap penggunaan anggaran publik harus melalui kajian komprehensif serta mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

ICW meminta pengawasan internal pemerintah dijalankan secara optimal. Wana menegaskan, kewenangan melakukan pemeriksaan atas penggunaan anggaran kepala daerah, berada pada Inspektorat Jenderal di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca juga  Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

“Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri harus melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran oleh gubernur, karena hal itu wewenang Itjen,” tegasnya, Sabtu.

Menurut Wana pengadaan barang dan jasa di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus tunduk pada regulasi.

Ia memaparkan, di Pasal 22 Perpres 16/2018 ditegaskan setiap proses perencanaan pengadaan harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Artinya, lanjut Wana, sejak tahap awal publik harus dapat mengakses dan menelusuri rencana pengadaan sebagai bentuk transparansi.

“Setiap proses perencanaan harus dimasukkan ke dalam SiRUP. Perencanaan pengadaan itu terbuka dan bisa dipantau publik jika dicatat benar,” ujar Wana.

Ia juga mengingatkan prinsip dasar pengadaan barang harus berbasis kebutuhan. Pembelian barang, termasuk kendaraan dinas, seharusnya dilandasi analisis kebutuhan yang jelas.

Menurutnya, saat proses pembelian barang dikunci pada merek tertentu atau spesifikasi tertentu yang mengarah suatu perusahaan, maka itu berpotensi melanggar ketentuan.

Pewarta: Taufik

Tags: Mobil dinas gubernur kaltim
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

BBPJN Kaltim Kebut Perbaikan Akses Paser – Penajam
Kaltim

BBPJN Kaltim Kebut Perbaikan Akses Paser – Penajam

2 Maret 2026
Pernikahan Usia Muda di Kaltim Terbilang Tinggi
Kaltim

Pernikahan Usia Muda di Kaltim Terbilang Tinggi

2 Maret 2026
Bandara Sepinggan Diprediksi Bakal Alami Lonjakan Penumpang
Kaltim

Bandara Sepinggan Diprediksi Bakal Alami Lonjakan Penumpang

1 Maret 2026
ICW Desak Kemendagri Periksa Pembelian Mobil Rp 8,5 Miliar
Kaltim

ICW Desak Kemendagri Periksa Pembelian Mobil Rp 8,5 Miliar

1 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
BBPJN Kaltim Kebut Perbaikan Akses Paser – Penajam

BBPJN Kaltim Kebut Perbaikan Akses Paser – Penajam

2 Maret 2026
Iran Siapkan Serangan Besar-besaran terhadap AS-Israel

Iran Siapkan Serangan Besar-besaran terhadap AS-Israel

2 Maret 2026
Pernikahan Usia Muda di Kaltim Terbilang Tinggi

Pernikahan Usia Muda di Kaltim Terbilang Tinggi

2 Maret 2026
Kemlu Terbitkan Imbauan soal Kondisi Keamanan di Timur Tengah

Kemlu Terbitkan Imbauan soal Kondisi Keamanan di Timur Tengah

2 Maret 2026

Recent News

BBPJN Kaltim Kebut Perbaikan Akses Paser – Penajam

BBPJN Kaltim Kebut Perbaikan Akses Paser – Penajam

2 Maret 2026
Iran Siapkan Serangan Besar-besaran terhadap AS-Israel

Iran Siapkan Serangan Besar-besaran terhadap AS-Israel

2 Maret 2026
Pernikahan Usia Muda di Kaltim Terbilang Tinggi

Pernikahan Usia Muda di Kaltim Terbilang Tinggi

2 Maret 2026
Kemlu Terbitkan Imbauan soal Kondisi Keamanan di Timur Tengah

Kemlu Terbitkan Imbauan soal Kondisi Keamanan di Timur Tengah

2 Maret 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.