CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara PPU melalui Dinas Sosial Dinsos secara resmi telah merampungkan penyaluran 28 unit kursi roda bagi warga penyandang disabilitas di seluruh wilayah Benuo Taka sepanjang tahun 2026. Penyerahan bantuan ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas serta memperkuat inklusivitas sosial.
Program ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk bantuan sosial, melainkan sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian para penerima manfaat. Distribusi bantuan alat bantu fisik ini menyasar warga di berbagai kecamatan yang tersebar di Kabupaten PPU, meliputi Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, hingga Sepaku.
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie, menegaskan bahwa proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara selektif dan transparan. Sebelum bantuan diserahkan, Dinsos PPU melakukan validasi faktual dengan mencocokkan data permohonan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS guna memastikan asas keadilan.
“Sebanyak 28 kursi roda yang kita salurkan tahun ini diprioritaskan bagi saudara-saudara kita yang mengalami keterbatasan fisik berat namun memiliki semangat tinggi untuk tetap beraktivitas, tim verifikator dari Dinas Sosial turun langsung ke rumah-rumah warga untuk melihat kondisi riil di lapangan.” ujarnya, Kamis 08 Oktober 2026.
Ainie memaparkan bahwa mobilitas menjadi kendala utama bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi. Dengan adanya kursi roda ini, diharapkan ketergantungan terhadap pendamping atau keluarga dapat diminimalisir.
Lanjut Ainie ia menjelaskan bahwa pemenuhan alat bantu ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara. Pihaknya berkomitmen untuk menghapus batasan fisik yang selama ini mengisolasi para penyandang disabilitas dari lingkungan sosialnya.
“Kursi roda ini bukan sekadar alat medis atau sarana bergerak, melainkan sebuah jembatan bagi mereka menuju kemandirian. Kami ingin melihat saudara-saudara kita ini bisa keluar rumah, berinteraksi dengan tetangga, menghadiri kegiatan warga, dan bagi yang usia sekolah, bisa terus menuntut ilmu tanpa hambatan mobilitas lagi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial juga mengimbau kepada pihak keluarga agar merawat bantuan alat fisik ini dengan baik. Ia berharap kursi roda tersebut digunakan secara optimal untuk menunjang aktivitas positif harian.
Dinas Sosial PPU menyadari bahwa jumlah 28 unit kursi roda yang disalurkan pada tahun 2026 ini belum sepenuhnya mengakomodir seluruh kebutuhan penyandang disabilitas di PPU.
Mengingat keterbatasan anggaran daerah, pemetaan skala prioritas menjadi kunci utama pelaksanaan program tahun ini. Sebagai langkah keberlanjutan, Dinsos PPU saat ini tengah menyusun skema program lanjutan untuk periode mendatang.
Pemerintah daerah berencana tidak hanya memberikan bantuan alat fisik, tetapi juga mulai mengarah pada program pemberdayaan ekonomi produktif bagi disabilitas yang potensial pada tahun 2027 mendatang. Hal ini bertujuan agar mereka bisa mandiri secara finansial melalui pelatihan keterampilan usaha. (ADV)
Pewarta : Taufik.

















