CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Paska hangusnya kantor Bupati Bulungan, Kalimantan Utara akibat kebakaran, polisi bergerak cepat menelisik kasus tersebut.
Penyelidikan penyebab kebakaran bangunan utama Kantor Bupati Bulungan itu, terus diinvestigasi.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran itu, pihak aparat mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim.
Kini, mereka masih melakukan investigasi mendalam, menemukan sumber pasti kebakaran yang terjadi pada Rabu (20/5/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium forensik.
Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu.
“Untuk penyebab kebakaran belum bisa disimpulkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini masih menunggu hasil resmi dari Puslabfor karena masih dalam tahap investigasi.
Rio bilang, hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam bentuk laporan resmi yang kemudian disampaikan kepada publik melalui rilis kepolisian.
“Nanti hasil resminya berbentuk surat dan akan dirilis setelah pemeriksaan selesai,” jelas Rio, menukil keterangan resminya di Bulungan, Rabu.
Pihaknya meminta publik bersabar menunggu hasil investigasi.
Dalam proses penyelidikan, tim Labfor telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran untuk diuji lebih lanjut.
Barang bukti itu, antara lain, berupa serbuk arang sisa kebakaran, kabel instalasi listrik, serta berbagai sampel material bekas terbakar yang ditemukan di lokasi kejadian.
Rio mengungkap, proses pengujian laboratorium diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua pekan sebelum hasil resmi bisa diketahui.
“Biasanya sekitar dua minggu untuk proses uji laboratorium,” jelasnya.
Ihwal dugaan publik terkait unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam insiden itu, kepolisian menegaskan hingga kini belum menemukan indikasi ke sana.
“Sejauh ini belum ada indikasi unsur kesengajaan ataupun tindak pidana,” tegasnya.
Fokus Periksa Saksi
Pihak kepolisian masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi sambil menunggu hasil uji laboratorium.
Polresta Bulungan telah memeriksa delapan orang saksi yang berkaitan kebakaran tersebut.
Para saksi terdiri dari pegawai Pemda Bulungan yang bertugas piket dan petugas pemadam kebakaran.
Termasuk personel Satpol PP, juga pihak yang pertama kali mengetahui titik api di bangunan utama Kantor Bupati Bulungan.
“Untuk sementara, saksi yang diperiksa berasal dari pihak pemda yang piket, petugas pemadam, Satpol PP dan orang-orang yang pertama mengetahui kejadian,” jelas Rio.
Selain mengamankan lokasi, pihak aparat juga melakukan pemotretan, penggambaran, penghimpunan data awal.
Termasuk mendokumentasikan dengan menyeluruh terhadap kondisi Kantor Bupati Bulungan usai kebakaran.
Sejumlah produk administrasi penyidikan juga telah diterbitkan
Misalnya berita acara memasuki TKP, berita acara pemeriksaan di TKP, berita acara pemotretan di TKP, berita acara wawancara di TKP, serta sketsa TKP.
Adapun personel yang terlibat dalam pemeriksaan itu berasal dari Tim Bidlabfor Polda Jatim, Unit Olah TKP Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Kaltara, dan Ur Ident Satreskrim Polresta Bulungan.
Kolaborasi lintas satuan dilakukan untuk memperkuat hasil penyelidikan. Pemeriksaan tak berhenti observasi awal.
Tim gabungan juga menyiapkan pendampingan penuh terhadap kegiatan olah TKP lanjutan oleh Tim Bidlabfor Polda Jatim yang telah dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) lalu.
Polresta Bulungan menegaskan komitmennya mengusut peristiwa kebakaran secara tuntas dengan prinsip velox, exactus et accuratus.
Yakni cepat, tepat, dan akurat.
Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberi kepastian penyebab kebakaran, sekaligus menjadi dasar penanganan berikutnya.
Pewarta: Dwi

















