• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Selasa, Oktober 6, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Pemkab PPU

Bayar Ratusan Miliar, Utang Pemkab PPU Tersisa Rp73 Miliar

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
1 Oktober 2026
in Pemkab PPU
0
Pemkab PPU

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PPU, Muhajir. (DM)

426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus menunjukan komitmennya menuntaskan kewajiban membayar utang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan, pemenuhan kewajiban utang telah masuk dalam alokasi perencanaan keuangan daerah.

Katanya, dari total pinjaman awal sebesar Rp208 miliar, Pemkab PPU kini telah mengangsur pembayaran dalam jumlah yang cukup besar.

Penuntasan utang ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Penajam Paser Utara, yang selalu menjadi perhatian penuh.

Untuk pelunasan kewajiban keuangan daerah dilakukan melalui skema anggaran yang cermat. Pemkab PPU berhasil memangkas signifikan beban utang kepada PT Bankaltimtara.

Ia menyampaikan, utang di Bankaltimtara totalnya sebesar Rp208 miliar.

Baca juga  BBI Nenang Didorong Jadi UPT Penuhi Kebutuhan Bibit

“Kita telah membayar sebesar Rp135 miliar secara akumulatif. Sekarang sisa utangnya tersisa Rp73 miliar,” ujar Muhajir, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurutnya, pinjaman ke Bankaltimtara diambil Pemkab PPU untuk mempercepat penyelesaian hak-hak kontraktor dan vendor atas kegiatan dan program pembangunan tahun anggaran 2025.

Melalui pinjaman jangka pendek, Pemkab PPU dapat langsung melunasi kewajiban kepada pihak ketiga sehingga iklim usaha dan roda perekonomian para mitra tetap terjaga.

Menurut Muhajir, skema pinjaman perbankan pada dasarnya strategi untuk menyederhanakan kewajiban daerah.

Ia menilai, kebijakan ini memindahkan fokus kewajiban.

“Jika sebelumnya kita berutang ke banyak pihak ketiga, sekarang difokuskan ke satu lembaga perbankan. Hak vendor tuntas, tetapi Pemkab PPU terikat perjanjian cicilan ketat,” jelasnya.

Baca juga  Pemkab PPU Ajak Perusahaan Hutan Perkebunan Kolaborasi Tangani Karhutla

Meski begitu, sesuai regulasi pinjaman jangka pendek, Pemkab PPU berkewajiban menyelesaikan seluruh beban pokok dan bunga sebelum 31 Desember 2026.

Pemkab PPU juga dituntut menerapkan disiplin anggaran yang ketat pada APBD 2026.

Ihwal peluang skema pembiayaan atau pinjaman kembali di masa depan, Muhajir menuturkan, pihaknya masih akan melihat perkembangan realisasi anggaran dan penyaluran dana hingga akhir tahun.

“Kita lihat nanti seperti apa skemanya. Kalau di akhir tahun kewajiban ke pihak ketiga belum sepenuhnya tertutupi, namun kegiatan 2026 terus berjalan, potensi itu tetap ada jika kurang bayarnya disalurkan,” katanya.

Meski begitu, pihaknya sangat optimis mampu menyelesaikan pinjaman jangka pendek ini sesuai perjanjian dengan Bankaltimtara. (ADV)

Pewarta: Agung

Tags: ADVdarimediaPemkab PPUUtang daerah
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

BBI Nenang Didorong Jadi UPT Penuhi Kebutuhan Bibit
Pemkab PPU

BBI Nenang Didorong Jadi UPT Penuhi Kebutuhan Bibit

30 September 2026
Festival Belian Adat Paser Nondoi Bergeser November 2026
Pemkab PPU

Festival Belian Adat Paser Nondoi Bergeser November 2026

30 September 2026
Sekretaris Diskominfo PPU Apresiasi Disiplin Siswa Usai Magang Enam Bulan
Pemkab PPU

Sekretaris Diskominfo PPU Apresiasi Disiplin Siswa Usai Magang Enam Bulan

30 September 2026
Dinas PU Penajam Usulkan Ke Kementerian, Peningkatan Jalan Menuju Sekolah Terintegrasi
Pemkab PPU

Dinas PU Penajam Usulkan Ke Kementerian, Peningkatan Jalan Menuju Sekolah Terintegrasi

29 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
air isi ulang

Uji Laboratorium Air Minum Isi Ulang

6 Oktober 2026
Garuda

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup

6 Oktober 2026

Kalapas Cibinong Dipecat

5 Oktober 2026
Pemkab PPU

Bayar Ratusan Miliar, Utang Pemkab PPU Tersisa Rp73 Miliar

1 Oktober 2026

Recent News

air isi ulang

Uji Laboratorium Air Minum Isi Ulang

6 Oktober 2026
Garuda

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup

6 Oktober 2026

Kalapas Cibinong Dipecat

5 Oktober 2026
Pemkab PPU

Bayar Ratusan Miliar, Utang Pemkab PPU Tersisa Rp73 Miliar

1 Oktober 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.