CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan seluruh jajaran aparatur desa, agar tidak melimpahkan beban pengelolaan anggaran daerah hanya kepada kepala desa.
Sistem tata kelola keuangan desa yang akuntabel dinilai memerlukan keterlibatan aktif serta pengawasan silang dari seluruh struktur perangkat desa.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, saat memberikan arahan dalam forum penguatan kapasitas aparatur desa di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kamis (6/11/2026).
Tita menggarisbawahi pentingnya membangun kerja sama tim yang solid serta transparan di internal pemerintahan desa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat desa sangat bergantung pada sejauh mana seluruh elemen aparatur menjalankan fungsinya dengan penuh integritas.
”Pengelolaan anggaran desa bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, tetapi seluruh perangkat desa yang terlibat,” ungkap Tita.
Ia meminta setiap pejabat dan staf di tingkat desa untuk memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam memproses setiap alokasi dana.
Langkah tersebut vital agar anggaran yang dikucurkan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga.
”Keuangan desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” tandasnya.
Menutup arahannya, Tita mengajak seluruh perangkat desa untuk menjunjung tinggi budaya kerja yang bersih dan terbuka.
Pembentukan karakter aparatur yang berintegritas menjadi fondasi utama untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran di tingkat tapak.
”Mari bersama-sama membangun desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Tita.
Melalui dorongan akuntabilitas kolektif ini, DPMD PPU menargetkan seluruh desa di PPU mampu menyajikan tatanan administrasi keuangan yang rapi, profesional, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan rakyat. (ADV)
Pewarta: Agung

















