CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan tiga layanan digital terintegrasi.
Langkah ini untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus mempermudah akses pelayanan bagi aparatur dan masyarakat.
Ketiga layanan ini meliputi Portal Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Portal Layanan Publik, serta sistem Single Sign-On (SSO).
Pengembangan ketiga layanan dibahas pada Workshop Aplikasi Portal Layanan TIK, Layanan Publik dan SSO Provinsi Kaltara, di Ruang Serbaguna lantai 1, Rabu 4 November 2026.
Agenda dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, mewakili Sekprov Kaltara, H. Denny Harianto.
Dalam sambutan Sekprov yang dibacakannya, Iskandar menyampaikan transformasi digital menjadi kebutuhan penting membangun tata kelola pemerintahan efektif, transparan, terpadu dan berorientasi pada masyarakat.
Menurutnya, penerapan teknologi di Kaltara harus mampu menjawab tantangan geografis daerah yang memiliki wilayah perbatasan, pedalaman, serta kondisi akses yang beragam.
“Karena itu, keberhasilan digitalisasi tidak hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, tapi juga kemudahan, kecepatan, keamanan, dan keterjangkauan layanan,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, selama ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan layanan digital pemerintahan.
Antara lain, permohonan layanan TIK yang masih disampaikan melalui berbagai saluran, informasi pelayanan publik yang tersebar di sejumlah situs, serta banyaknya akun dan kata sandi yang harus dikelola aparatur.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kaltara mengembangkan tiga layanan digital yang saling mendukung.
Pertama, Portal Layanan TIK yang menjadi sarana terpadu bagi perangkat daerah untuk mengajukan, mengelola, dan memantau kebutuhan layanan teknologi informasi.
Portal ini mendukung pemutakhiran data sistem elektronik dan penataan pengembangan aplikasi pemerintahan.
Kedua, Portal Layanan Publik yang disiapkan untuk mengintegrasikan informasi dan akses berbagai layanan pemerintah.
Lewat portal ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan mudah dipahami.
Ketiga, sistem Single Sign-On yang memungkinkan aparatur mengakses berbagai aplikasi pemerintahan melalui satu sistem identitas digital secara terpusat.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan akses, meningkatkan efisiensi kerja, sekaligus memperkuat keamanan informasi.
Kata Iskandar, ketiga layanan ini diharapkan dapat membuat pekerjaan pemerintahan lebih tertib, memudahkan masyarakat mendapat pelayanan dan meningkatkan keamanan sistem informasi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah berperan aktif menyukseskan penerapan ketiga layanan digital terkait.
Pewarta: Deni/ Diskominfo

















