CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kibang-kibut kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai merembet ke politik.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkit pidato lama Jokowi yang pernah mengaku memiliki informasi intelijen soal kondisi internal dan arah politik partai.
Ia mencurigai dugaan penyadapan bukan sekadar penyalahgunaan kewenangan.
Said menduga ada kepentingan kelompok tertentu di balik operasi penyadapan, termasuk kelompok yang selama ini disebutnya sebagai Geng SOP atau Solo, Oligarki, dan Parcok.
Kecurigaan itu disampaikan Said lewat akun X pribadinya dengan mengunggah potongan video pidato Jokowi pada September 2023.
Pidato Jokowi yang diungkit Said saat Rapat Kerja Nasional Relawan Sekretariat Nasional Jokowi di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023).
“Dari pidato Jokowi ini, penyadapan yang dilakukan LSP terhadap Presiden @prabowo dan lain-lain, diduga kuat untuk kepentingan Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) untuk menjatuhkan rezim Prabowo,” tulis Said, dikutip pada Rabu 4 November 2026.
Pernyataan Said muncul sehari setelah Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit bersama dua jenderal sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, sejumlah pejabat negara, hingga tokoh politik.
Namun, Said tidak berhenti pada dugaan kelompok di balik penyadapan. Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang memesan operasi tersebut dan ke mana hasil rekaman diserahkan.
Pertanyaan itu menjadi penting karena sasaran penyadapan disebut tidak hanya mencakup Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat strategis negara.
“Karena yang disadap termasuk Presiden Prabowo, pejabat negara (terutama Menhan dan KaBIN), pimpinan Parpol, tokoh masyarakat, LSM, dan pengusaha maka dapat dipastikan bukan tugas dari Presiden dan hasilnya tidak diserahkan ke Presiden,” paparnya.
Meski demikian, dugaan Said soal keterlibatan Geng Solo dan pihak yang menerima hasil penyadapan belum menjadi kesimpulan resmi penyidik.
Ketika itu, Jokowi secara terbuka mengaku mengetahui kondisi internal partai politik, termasuk arah dan langkah politik yang akan mereka ambil.
“Dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti informasi yang saya terima komplit,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengungkap, ia memperoleh informasi dari berbagai lembaga intelijen negara.
“Dari intelijen saya ada, BIN (Badan Intelijen Negara). Dari intelijen di Polri, ada. Dari intelijen di TNI, saya punya, BAIS (Badan Intelijen Strategis), dan info-info di luar itu. Angka, data, survei, semuanya ada,” ujarnya.
Pernyataan Jokowi sempat memicu perdebatan mengenai penggunaan informasi intelijen negara untuk memantau dinamika politik.
Kini, tiga tahun berselang, pengakuan itu kembali disorot Said Didu setelah terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit.
Diwartakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal dalam konferensi pers, pada Selasa (3/11/2026).
Ketiganya adalah Kepala Staf Kepresidenan sekaligus mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP,” ujar Asep saat menjelaskan penetapan tersangka.
Menurut Asep, dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur resmi. Salah satu nomor yang menjadi sasaran milik Presiden Prabowo.
Pewarta: Widy

















