CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kaltim kembali mengalami penurunan pada periode 16–31 Oktober 2026.
Penurunan rerata mencapai Rp66,51 per kilogram atau 1,88 persen dibanding periode sebelumnya. Penurunan harga juga terjadi pada berbagai kelompok umur tanaman, mulai tanaman berumur 3 tahun hingga 25 tahun.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, drh Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa turunnya harga TBS kali ini dipicu penurunan harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga.
“Penurunan ini tentu berdampak langsung pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Arief dalam keterangan resminya, Selasa 3 November 2026.
Pada periode itu harga rerata tertimbang CPO ditetapkan Rp 14.965,50 per kilogram, untuk kernel berada di angka Rp 12.555,22 per kilogram.
Ia merinci, harga TBS sesuai umur tanaman sawit yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 3.052,16 per kg.
Lalu, tanaman umur 4 tahun sebesar Rp 3.149,50 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.236,81 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.307,67 per kilogram.
Untuk tanaman berumur 7 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 3.355,35 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.409,50 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp 3.451,36 per kilogram.
Adapun harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp 3.476,09 per kilogram.
Berikutnya untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.425,13 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.355,70 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.280,72 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.243,33 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.212,62 per kilogram.
Ia menegaskan, daftar harga ini menjadi standar harga bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.
Arief berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.
“Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan tengkulak,” katanya.
Dengan kembali meningkatnya harga TBS, pemerintah berharap kesejahteraan petani kelapa sawit di Kaltim terdorong dan memberi dampak positif pada perekonomian daerah.
Pewarta: Ruslan

















