• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Kabar Istana

Istana Bidik Dalang Penyadapan Presiden

Dari Media by Dari Media
4 November 2026
in Kabar Istana
0
Yusril

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (YT)

584
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID –  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan dalang di balik dugaan penyadapan dan intersepsi terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pihaknya menyebut kemungkinan adanya aktor utama atau aktor intelektual di balik peristiwa itu. Sampai kini aktor tersebut masih menjadi tanda tanya yang harus dijawab melalui penyidikan.

Yusril menyampaikan hal itu dalam keterangan pers ihwal kasus dugaan penyadapan, pada Selasa 3 November 2026. Ia mengatakan hingga saat ini belum diketahui untuk kepentingan apa penyadapan dilakukan dan siapa pihak yang berada di belakangnya.

“Soal untuk apa penyadapan digunakan? Siapa berkepentingan? Apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam bissawab,” ujarnya.

Yusril berujar, publik dapat memiliki berbagai dugaan mengenai pihak yang terlibat. Namun, proses penegakan hukum tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi semata.

“Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga. Hukum itu harus bicara dengan bukti,” ujarnya.

Karena itu, Yusril meminta masyarakat agar penyidik Polri diberikan kesempatan untuk mengusut dan mengembangkan perkara tersebut.

Baca juga  Selamatkan Rp6,6 Triliun

Pihaknya juga memungkinkan melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap dalang lain di luar sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Saya kira kalau tidak berhenti kepada beberapa nama yang tadi telah ditetapkan tersangka dan ditahan, karena proses pengembangan kasus ini akan berjalan,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan melalui pengembangan perkara ini nantinya akan terungkap siapa pihak yang berkepentingan dan untuk tujuan apa penyadapan maupun intersepsi dilakukan.

Ia juga menanggapi kemungkinan keterlibatan aktor politik di luar orang-orang yang telah ditahan. Selain itu, ia tidak mengesampingkan adanya keterlibatan pihak asing.

Namun, Yusril menegaskan pemerintah belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak tersebut.

“Kita tidak dapat berprasangka apa-apa biar penyidikan yang akan membukanya,” kata Yusril.

Ia menyebut langkah penegakan hukum perkara ini arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap tiga orang yang petinggi polisi yaitu, inisial LSP, ASN, dan EH.

LSP dimaksud, yakni eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia bersama dua orang lainnya,  ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal atau illegal intercept, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal aka illegal access.

Baca juga  Penanganan Karhutla Berlanjut

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin, pada awak media, pada Selasa 3 November 2026 malam.

Mengacu konstruksinya, penyadapan dilakukan sejak 2025-2026.

Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur yang sah sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan Polri dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2010.

Sejumlah nomor telepon dimasukkan dalam server list atau Lawful Interception Management System tanpa melalui proses verifikasi yang semestinya.

“Tersangka memerintahkan untuk penghapusan file hasil penyadapan pada komputer sistem link tersebut,” jelas Asep.

Selanjutnya seorang pelapor, membuat laporan Polisi, pada 30 Oktober 2026. Menindaklanjuti hal ini, penyidikan dengan memeriksa 10 orang saksi serta 3 orang saksi ahli.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit handphone, 1 unit iPad, serta 42 buah flashdisk.

“Terhadap para pelaku diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” tegasnya.

Pewarta: Puerto

Tags: dalang penyadapanPenyadapan presiden
Dari Media

Dari Media

Berita Terkait

Bahlil
Kabar Istana

11 Ribu Desa dan Dusun Belum Punya Listrik

30 Oktober 2026
Sekolah Rakyat
Kabar Istana

265 Sekolah Rakyat Dibangun

28 Oktober 2026
URI
Kabar Istana

Prabowo Terima Laporan soal URI

26 Oktober 2026
karhutla
Kabar Istana

Prabowo: Usut Tuntas Karhutla

21 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Anime

Pasar Anime Tembus Triliunan

4 November 2026
Pemilu

RUU Pemilu Rampung Tahun Ini

4 November 2026
Yusril

Istana Bidik Dalang Penyadapan Presiden

4 November 2026
Trump

Trump: AS Bakal Hentikan Bantuan untuk Israel

4 November 2026

Recent News

Anime

Pasar Anime Tembus Triliunan

4 November 2026
Pemilu

RUU Pemilu Rampung Tahun Ini

4 November 2026
Yusril

Istana Bidik Dalang Penyadapan Presiden

4 November 2026
Trump

Trump: AS Bakal Hentikan Bantuan untuk Israel

4 November 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.