CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Provinsi Kalimantan Utara menjadi tujuan studi tiru Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur soal pelaksanaan Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA).
Rombongan Pemprov NTT tiba pada Rabu, 21 Oktober 2026, dan dijadwalkan berada di Kaltara selama empat hari.
Selama kunjungan, rombongan mempelajari mekanisme pelaksanaan PKAA, mulai pendataan kendaraan di atas air, penetapan nilai jual kendaraan, hingga pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Rombongan Pemprov NTT diwakili Wakil Gubernur Dr. Johni Asadoma, yang disambut Gubernur Kaltara, Dr. Zainal Paliwang, di Gedung VIP Bandara Juwata Tarakan, Rabu.
Sebagai provinsi dengan wilayah perairan luas dan aktivitas transportasi air yang cukup tinggi, Kaltara memiliki pengalaman dalam pelaksanaan PKAA yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain.
Melalui studi tiru ini, Pemprov NTT diharapkan memperoleh referensi untuk mengkaji penerapan kebijakan serupa sesuai karakteristik wilayah dan kebutuhan daerahnya.
Selain aspek teknis pemungutan pajak, kunjungan ini menjadi kesempatan kedua pemerintah daerah bertukar pengalaman dalam mengelola pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui pemanfaatan potensi sektor transportasi perairan.
Pertukaran pengetahuan tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai tata kelola pajak daerah serta mendukung pengembangan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan dan kondisi masing-masing provinsi.
Melalui kunjungan ini, hubungan kerja sama antara Pemprov Kaltara dan Pemprov NTT diharapkan semakin kuat, terutama dalam berbagi pengalaman dan praktik pengelolaan pendapatan daerah.
Pewarta: Deni/ Diskominfo

















