CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Amrullah menekankan setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga integritasnya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Amrullah menekankan, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perizinan bergantung pada sikap petugas. Karena itu, ia meminta ASN di lingkungan kerjanya harus menjaga integritas dan meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas.
“Tentu harus punya integritas. Kedua, bekali diri dengan kemampuan dan pengembangan diri. Sekarang harus melalui pendidikan formal dan nonformal,” jelasnya, Kamis 17 September 2026.
Ia menampik adanya kabar soal pengurusan izin di DPMPTSP PPU memerlukan pembayaran. Amrullah menegaskan pelayanan perizinan di instansinya tidak dipungut biaya.
“Sekarang kan gratis,” tegasnya.
Amrullah meminta masyarakat tak mudah percaya pada informasi yang menyebut pemohon harus membayar untuk memperoleh pelayanan di DPMPTSP.
Ia menegaskan agar isu serupa tidak lagi beredar. “Jadi saya tidak mau dengar lagi kalau ada isu-isu di luar bahwa di DPMPTSP itu ada bayar,” ujarnya.
Pihaknya memastikan pengurusan izin tidak dipungut biaya. Jika ada oknum pegawai yang meminta bayaran, Amrullah menegaskan agar segera melaporkannya.
“Setiap ASN harus punya integritas tinggi dalam memberi pelayanan,” tegas Amrullah. Ia juga mengingatkan para ASN agar selalu meningkatkan kemampuannya.
Hal ini diperlukan karena petugas DPMPTSP berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Selain memproses permohonan izin, mereka perlu memahami informasi yang dibutuhkan pemohon, termasuk mengenai peluang investasi di PPU.
Ia juga meminta para pegawai bekerja jujur dan melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh. Ia menilai kompetensi harus berjalan bersama integritas dalam pekerjaan sehari-hari.
“Jadi saya memberi motivasi kepada rekan-rekan ASN, khususnya di DPMPTSP ini, bekerja dengan punya integritas, punya kompetensi, jujur, dan layani dengan ikhlas yang kita layani,” katanya.
Menurutnya, petugas juga perlu mampu menjelaskan potensi daerah kepada calon investor. Dengan demikian, pelayanan DPMPTSP tidak berhenti pada pengurusan dokumen, tetapi mencakup penyampaian informasi yang diperlukan pelaku usaha.
Ia mencontohkan, seperti hal yang berurusan dengan masalah perizinan.
“Begitupun dengan investasi yang masuk. Bagaimana kita menyampaikan potensi-potensi terkait yang ada di PPU,” imbuhnya.
Di sisi lain, DPMPTSP PPU tengah mendorong penggunaan aplikasi dalam pelayanan. Ia menilai sistem digital dapat mengurangi kebutuhan pemohon untuk bertemu langsung dengan petugas saat mengurus izin.
Amrullah berharap penguatan layanan digital, kemampuan pegawai, dan integritas aparatur dapat memperbaiki kualitas pelayanan perizinan serta investasi di PPU. (ADV)
Pewarta: Agung

















