CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Keselamatan pasien dan peningkatan mutu pelayanan medis menjadi tolak ukur utama keberhasilan rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, RSUD Ratu Aji Putri Botung RAPB Kabupaten Penajam Paser Utara PPU, Kalimantan Timur, didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan sekadar mengejar predikat akreditasi.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Sekda PPU, Tohar saat menghadiri survei akreditasi rumah sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit KARS di Aula RSUD RAPB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
Tohar yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas RSUD RAPB menekankan, proses akreditasi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membenahi sistem pelayanan secara menyeluruh. Menurutnya, keberhasilan rumah sakit tidak cukup diukur dari status akreditasi, tetapi juga dari kemampuan memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan jajaran manajemen hingga tenaga kesehatan agar tidak terjebak pada formalitas administratif dalam memenuhi standar penilaian. Sebaliknya, hasil survei harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, mulai dari tata kelola rumah sakit hingga pelaksanaan pelayanan medis yang dirasakan langsung oleh pasien.
“Yang paling penting adalah saling melayani dan menyelamatkan pasien. Itulah yang harus kita kedepankan dan kita tempatkan di tempat yang setinggi-tingginya,” ujarnya saat bertemu awak media. Jumat, 10 Oktober 2026.
Menurutnya, orientasi pelayanan harus selalu menempatkan kepentingan dan keselamatan pasien sebagai prioritas. Seluruh unsur rumah sakit dituntut membangun budaya kerja yang mengutamakan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.
Tohar juga menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat sebagai salah satu indikator keberhasilan pelayanan rumah sakit. Kerja keras dan dedikasi tenaga kesehatan dinilai belum cukup apabila masyarakat masih menemukan kekurangan dalam proses pelayanan. Keluhan maupun penilaian negatif dari pasien, kata dia, harus dipandang sebagai peringatan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara konsisten.
Dalam konteks tersebut, survei akreditasi oleh tim surveyor KARS yang mengacu pada Standar Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi momentum strategis bagi RSUD RAPB untuk mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperkuat penerapan standar pelayanan. Evaluasi ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Dukungan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan mutu rumah sakit. Sebagai pemilik fasilitas kesehatan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menyatakan komitmennya untuk mendukung kebutuhan operasional melalui penguatan regulasi, dukungan penganggaran daerah, serta pemenuhan sumber daya manusia, khususnya tenaga kesehatan yang kompeten.
Tohar menegaskan, dukungan tersebut diperlukan agar rumah sakit mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal dan menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat di Kabupaten PPU, yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka. Ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai, disertai dukungan pembiayaan dan tata kelola yang baik, diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
“Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendukung pembiayaan serta menyediakan sumber daya manusia SDM yang kompeten, agar pelayanan operasional di RSUD RAPB berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Benuo Taka,” tutupnya.
Melalui pelaksanaan survei akreditasi tersebut, RSUD RAPB diharapkan semakin memperkuat komitmen terhadap keselamatan pasien dan peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, akreditasi tidak hanya menjadi pengakuan atas pemenuhan standar, tetapi juga menjadi landasan untuk membangun pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan semakin dipercaya masyarakat. (ADV)
Pewarta : Taufik

















