CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, kembali menarik perhatian publik.
Usai membeli 30 persen saham kepemilikan atas BYAN kepada Jhonlin Baratama, kini dikabarkan akan mencaplok PT Bank Central Asia Tbk.
Benar kah demikian?
BCA menegaskan isu mengenai akuisisi saham BBCA oleh Haji Isam yang beredar di media sosial itu informasi yang tidak benar.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, mengimbau nasabah dan masyarakat agar mengakses informasi dari sumber-sumber resmi.
Seperti dari situs resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel.
“Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Hera, dalam keterangan resminya kepada media, Jumat 25 September 2026.
Ia menegaskan senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas dan sesuai regulasi yang berlaku.
Sampai saat ini, kepemilikan saham BCA masih didominasi PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) dengan 67,73 miliar saham atau 54,94 persen.
Sedangkan saham yang tercatat sebagai milik masyarakat mencapai 44,64 persen.
Saham itu terdiri atas 2,51 persen saham masyarakat warkat dan 42,13 persen saham masyarakat nonwarkat.
Sedangkan perubahan pada tingkat pengendali terakhir setelah meninggalnya Bambang Hartono, sebagaimana disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 31 Juli 2026.
Sebelumnya, Robert Budi Hartono dan Bambang HHartono tercatat sebagai pemegang saham PT DIA, sekaligus pemegang saham pengendali terakhir BCA.
Setelah Bambang Hartono meninggal dunia, terjadi perubahan pemegang saham pengendali PT DIA menjadi Robert Budi Hartono.
Rincian persentase kepemilikan Robert di PT DIA tidak berubah, yaitu 51 persen. Dengan demikian, Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali terakhir BCA.
Diwartakan sbelumnya, Haji Isam melalui perusahaannya PT Jhonlin Baratama telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemilik mayoritas saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Perjanjian jual beli saham bersyarat pada 16 September 2026 itu terkait dengan rencana pengalihan 10.000.000.500 atau sepuluh miliar lima ratus saham biasa.
Saham ini setara 30 persen kepemilikan atas BYAN kepada Jhonlin Baratama.
Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, Haji Isam akan memiliki 30 persen dari total saham beredar BYAN yang sebanyak 33.333.335.000 lembar saham.
Pewarta: Widy

















