CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan ketersediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepastian itu mengemuka dalam rapat yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia via daring, pada Kamis 10 September 2026.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar turut hadir dalam rapat tersebut. Salah satu pembahasan dalam rapat itu, menindaklanjuti permohonan PT Tanggamus Steel Power terkait pengajuan PSN atas rencana proyek investasi ramah lingkungan di PPU, kepada Menteri Perindustrian.
Turut hadir mendampingi Sekda PPU sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terkait di ruang rapat Sekda Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sejumlah hal yang turut menjadi pembahasan, antara lain, ihwal isu lahan yang direncanakan sebagai lokasi Kawasan Industri Penajam yang diusulkan dalam pengajuan PSN, potensi dampak lingkungan, dan sejumlah potensi isu lainnya.
Sekda PPU Tohar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendukung rencana proyek terkait untuk menjadi bagian dari PSN.
Tohar berharap pemerintah pusat dapat melakukan pemantauan intensif dan memfasilitasi berbagai hal yang dapat dilakukan pemerintah PPU untuk mendukung rencana tersebut.
“Harapannya, pemerintah tetap dapat secara intens memonitor kegiatan tersebut dan dapat memfasilitasi hal-hal yang daerah dapat lakukan untuk tujuan ini,” ujar Tohar.
Ia juga menekankan perlunya konfirmasi mengenai status lahan yang akan digunakan dalam rencana proyek tersebut.
Tohar meminta agar progres yang telah dilakukan PT Tanggamus Steel Power dapat disampaikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia menilai, persoalan lahan merupakan salah satu aspek fundamental yang harus menjadi perhatian bersama.
Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu memastikan asal-usul perolehan lahan dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk kesesuaiannya dengan aspek tata ruang.
“Jajaran pemerintah jangan sampai lalai atau abai terkait lahan, karena persoalan yang paling fundamental adalah lahan,” tegas Tohar.
Artinya, sambung Tohar, pemerintah pusat dan daerah perlu kepastian asal-usul perolehan serta rincian persyaratan lain terkait lahan yang akan digunakan dan berkesesuaian dengan aspek tata ruang.
Selain kepastian status lahan, ia juga menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten PPU mengetahui core business yang dimiliki PT Tanggamus Steel Power.
Hal ini dinilai perlu untuk memastikan rencana akuisisi dan pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara proporsional serta memadai dengan kebutuhan investasi. (ADV)
Pewarta: Taufik

















