• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home HEADLINE

MUI: Menghina Nabi Harus Dihukum

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
13 September 2026
in HEADLINE
0
MUI

Majelis Ulama Indonesia. (MUI)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Majelis Ulama Indonesia mendesak proses hukum tetap berjalan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Siapapun yang melakukan penghinaan terhadap Rasulullah, MUI mendesak agar pelakunya dihukum.

Desakan proses hukum itu juga berlaku terhadap Asep Setiawan alias Abah Setu, yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Rasulullah.

Sikap tegas MUI disampaikan meski yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.

Wakil Ketua MUI Pusat, KH M Cholil Nafis, mengatakan permintaan maaf Abah Setu dapat diterima sebagai bentuk penyelesaian secara moral.

Namun, proses hukum tetap diperlukan untuk memastikan duduk perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Minta maafnya bisa kita maafkan. Tapi sebagai pembelajaran dan mengikuti aturan Indonesia, lanjutkan pada proses hukum,” ujar Yai Cholil, dilansir ROL, pada Sabtu, 12 September 2026.

Ia menegaskan proses hukum diperlukan untuk menentukan apakah pernyataan yang disampaikan Abah Setu masuk dalam kategori penghinaan atau penodaan terhadap agama.

Baca juga  Tentara Masuk Kampus

Dengan begitu, persoalan terkait tidak hanya diselesaikan melalui permintaan maaf, tetapi juga melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Karena bagi kami yang beriman yang diucapkan bahasa itu tuh menyakitkan. Karena orang yang kita hormati, yang kita agungkan,” ucapnya.

Yai Cholil menegaskan, persoalan tersebut menjadi semakin sensitif karena terjadi pada momentum bulan Maulid Nabi Muhammad.

Bagi umat Islam, Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang sangat dimuliakan dan dihormati.

“Apalagi di bulan maulid begini, dengan cara menghina, menurut kami merasa dihina Rasulullah SAW,” katanya.

Sebelumnya, kasus Abah Setu mencuat setelah video yang memuat pernyataan yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW beredar luas di media sosial.

Saat siaran langsung di media sosial pribadinya, ia melontarkan:

Baca juga  Permudah Shalat Id di IKN, Tol Dibuka Sejak Subuh

“Yang disebut Muhammad itu mana sih? Orang Madinah itu pantesan ente pada susah sekarang, mengharap dikasih syafaat. Wong dia dilempar batu aja enggak bisa nolong dirinya sendiri. Wong keracunan aja enggak bisa nolong dia sendiri,” ujar Abah Setu.

Pernyataan kontroversial tersebut kemudian memicu reaksi dari masyarakat dan berujung pada proses mediasi yang turut melibatkan pemuka agama dan MUI di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026).

Dalam mediasi itu, Abah Setu menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.

MUI memandang permintaan maaf tersebut sebagai hal yang patut diapresiasi.

Namun, menurut Kiai Cholil, hal itu tidak serta-merta menghilangkan aspek hukum dari perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bersama agar masyarakat lebih berhati-hati.

Terutama dalam menyampaikan pernyataan, terutama menyangkut simbol dan keyakinan agama yang dihormati umat.

ROL

Tags: darimediakasus penghinaan NabiMUI
ShareTweetShare
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

Karhutla
HEADLINE

Belasan Juta Penduduk Terdampak Karhutla

11 September 2026
AMPB
HEADLINE

Rakyat Pati Bakal Gelar Aksi Akbar di DPR

22 Agustus 2026
Ekonomi

Rupiah Semakin Lemah

29 Mei 2026
HEADLINE

Iran Balas Serangan Amerika 

28 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
MUI

MUI: Menghina Nabi Harus Dihukum

13 September 2026
Hutan Kota PPU

Tingkatkan Fasilitas Hutan Kota, PPU Usulkan Anggaran Rp5 Miliar

13 September 2026
Antre BBM

Antrean BBM di Kaltim Jadi Sorotan

13 September 2026
Putin

Rusia Ancam Perangi Eropa

13 September 2026

Recent News

MUI

MUI: Menghina Nabi Harus Dihukum

13 September 2026
Hutan Kota PPU

Tingkatkan Fasilitas Hutan Kota, PPU Usulkan Anggaran Rp5 Miliar

13 September 2026
Antre BBM

Antrean BBM di Kaltim Jadi Sorotan

13 September 2026
Putin

Rusia Ancam Perangi Eropa

13 September 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.