CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Polda Kalimantan Timur mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba.
Kasus ini melibatkan dua warga negara asing (WNA). Kasus pertama melibatkan wanita asal Malaysia berinisial S.
Perempuan berinisial S itu diduga menyelundupkan sabu lebih dari 1 kilogram, melalui Bandara Sepinggan Balikpapan.
Kasus kedua melibatkan pri asal Belanda berinisial WF. Ia diduga menyelundupkan ribuan butir ekstasi dari Jerman untuk diracik kembali.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.190 butir ekstasi atau inex berwarna kuning dengan logo Rolex.
Demikian diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai saat ini jalur internasional yang langsung menuju Kaltim, mulai dimanfaatkan pengedar narkoba untuk memasok barang haram ke provinsi ini.
Kapolda Endar menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Kaltim.
“Twrutama jalur penerbangan internasional dan pengiriman barang dari luar negeri,” tegasnya.
Kapolda berujar, pihaknya telah memperoleh hasil penindakan penerbangan khusus direct dari Kuala Lumpur ke Indonesia.
“Ini hal yang sangat kita khawatirkan ketika jalur penerbangan internasional digunakan sebagai jalur transportasi, termasuk pengiriman melalui jasa pengiriman langsung dari luar negeri direct ke sini,” jelas Irjen Pol Endar.
Sebagai langkah antisipasi, ia berkomitmen akan memutus rantai penyelundupan narkob.
Salah satunya dengan meningkatkan sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan di kawasan bandara dan pelabuhan.
“Kita perlu kerja sama dengan stakeholder dengan airport, dengan Bea Cukai, dan pihak lainnya,” tegasnya.
Ia meyakini mungkin saja selama ini ada yang terlewat, tapi ke depan Polda Kaltim akan proaktif melakukan pengawasan lebih ketat dan tepat.
Kapolda juga meminta masyarakat, khususnya di sekitar kawasan bandara dan jalur distribusi logistik, agar turut aktif memberi informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Informasi masyarakat di sekitar bandara juga penting. Hal-hal yang mencurigakan, barang yang tidak familier, barang tidak biasa, ini bisa kita awasi kembali,” imbuhnya.
Kapolda Irjen Pol Endar menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kaltim.
Pewarta: Taufik

















