CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan dan pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis.
Larangan ini sebagai langkah antisipasi keracunan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Jansje Grace Makisurat mengingatkan, SPPG yang beroperasi dilarang melibatkan pihak ketiga agar pengawasan kebersihan dan higienis menu MBG lebih terjamin.
“Hal ini untuk mencegah keracunan makanan,” ujar Jansje Grace, Kamis.
Sebelumnya sekitar 25 siswa mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah hingga sesak napas, diduga usai mengonsumsi MBG, pada Rabu (11/2/2026).
Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat Program MBG tersebut.
“Menu MBG disalurkan SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka,” katanya.
Ia mengungkap, usai pemeriksaan laboratorium sampel menu MBG produksi SPPG Kecamatan Waru itu, ditemukan dua sampel makanan.
Yakni puding dan satu jenis makanan lainnya terkontaminasi kuman diduga penyebab keracunan.
Dugaan sementara kontaminasi kuman terhadap menu MBG tersebut terjadi, karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka, tidak tertutup dengan baik berpotensi tercemar.
Larangan dapur MBG melibatkan pihak ketiga, karena di luar pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Sehingga tidak diketahui apakah pihak ketiga yang dilibatkan pernah dilatih mengelola makanan yang higienis atau tidak,” jelasnya.
Sampai saat ini, operasional dapur penyedia menu MBG Kecamatan Waru dihentikan sementara.
Selain itu Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG bersangkutan.
Dinas Kesehatan PPU memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan, berlanjut atau tidaknya operasional dapur penyedia menu MBG wewenang Badan Gizi Nasional.
Selain itu, ada rekomendasi yang harus diperbaiki SPPG Kecamatan Waru, seperti pengelolaan sampah dan limbah. “Jadi, Dinas Kesehatan PPU belum memberikan SLHS,” tegasnya.
Pewarta: Agung

















