CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Untuk menghadapi musim kemarau panjang yang akan datang mulai April 2026, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim memperkuat koordinasi lintas instansi.
Langkah ini guna memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian menjelang musim kemarau 2026.
Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, mengatakan kolaborasi dilakukan bersama Dinas PU Sumber Daya Air serta Balai Wilayah Sungai (BWS) IV dan BWS V yang memiliki kewenangan pengelolaan bendungan dan jaringan irigasi.
“Kami sudah intens berkoordinasi, termasuk berbagi data dan peta lokasi bendungan serta lahan pertanian yang potensial untuk pengembangan sawah,” ujarnya, pada Jumat (6/3/2026).
Fahmi bilang, koordinasi tersebut penting karena kewenangan pengelolaan irigasi terbagi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat.
Menurutnya irigasi dengan luas di bawah 1.000 hektare menjadi kewenangan kabupaten/kota, sementara 1.000 hingga 3.000 hektare berada di tingkat provinsi.
Adapun luasan di atas itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Saat ini ada sedikitnya 16 daerah irigasi di Kalimantan Timur yang mencakup irigasi rawa maupun irigasi air permukaan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari antisipasi dampak musim kemarau yang diprediksi terjadi lebih awal di sebagian wilayah Indonesia pada 2026.
Namun demikian, berdasarkan prakiraan BMKG, Kalimantan Timur diperkirakan tetap mengalami pola kemarau normal dengan awal musim pada Juli hingga Agustus.
Pewarta: Taufik

















