CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Setelah penantian panjang, hampir delapan tahun sesuai kontrak dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), akhirnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melunasi utang secara keseluruhan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PPU, Muhajir, mengatakan untuk sisa utang sekitar Rp15 miliar dengan PT SMI telah lunas dibayarkan pada pertengahan Februari 2026.
Pelunasan termasuk utang pokok dan bunga.
“Sudah selesai, enggak punya utang lagi sudah,” ucap Muhajir, pada Rabu (26/2/2026).
Menurut Muhajir Pemkab PPU pada tahun 2018 sempat meminjam dana Rp348 miliar ke PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Utang diperoleh melalui skema pembayaran hingga tenggat waktu 8 tahun. Di tahun 2025, Pemkab PPU membayar cicilan ke PT SMI senilai Rp55,6 miliar setiap tahun.
Meski tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, ujar Muhajir, pinjaman utang tetap dialokasikan dan menjadi kewajiban harus dibayarkan.
“Sudah selesai semua kami bayarkan. Jadi untuk PT SMI kami sampaikan sekarang sudah selesai,” tegasnya.
Sejumlah proyek di Kabupaten PPU anggaran pembangunannya berasal dari pinjaman ke PT SMI.
Di antaranya, jalan Pelabuhan Benuo Taka; akses jalan Masjid Ar Rahman – Kawasan Industri Buluminung. Termasuk akses jalan Masjid Al Ula – Pelabuhan Benuo Taka, lalu akses jalan Riko menuju Gersik.
Selain itu Jalan Jumaiyah Kelurahan Sungai Parit, akses jalan Kopi-Kopi dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko – jembatan Pulau Balang.
Pewarta: Agung

















