CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanannya.
Salah satu inovasi yang dilakukan dengan memberi kemudahan masyarakat yang ingin mendapat pelayanan dari Disdukcapil.
Kini, Disdukcapil PPU telah membuka layanan administrasi kependudukan di kawasan Ibu Kota Nusantara- IKN.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo menyampaikan layanan ini diberikan melalui Mal Pelayanan Publik atau MPP, yang berada di kawasan gedung Kementerian Koordinator di IKN.
Ia mengatakan pelayanan di MPP IKN telah berjalan selama tiga bulan.
“Kehadiran layanan ini untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sepaku dan wilayah sekitar IKN. Warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil PPU di Penajam,” jelasnya, Jumat 18 September 2026.
“Namun untuk sementara, layanan ini baru dibuka satu kali sebulan, selama dua hari,” imbuhnya. Adapun pelayanan di IKN sudah berjalan tiga kali ini, dengan kata lain sudah tiga bulan.
Ia memastikan layanan mencakup seluruh administrasi kependudukan.
Masyarakat di Sepaku dan sekitar IKN dapat mengurus Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, perpindahan penduduk, pencatatan kematian dan berbagai dokumen kependudukan lainnya.
“Seluruh pelayanan administrasi kependudukan. Pindah datang, KTP, KIA, kematian, dan semuanya lengkap,” jelasnya. Petugas yang ditugaskan di MPP IKN bagian dari tim pelayanan jemput bola Disdukcapil PPU.
Selama ini tim terkait mendatangi langsung masyarakat untuk memberi pelayanan administrasi kependudukan.
Waluyo berujar, Disdukcapil PPU sebenarnya berharap layanan di kawasan IKN dapat dibuka lebih sering, idealnya setiap pekan.
Namun, kondisi efisiensi anggaran membuat frekuensi pelayanan sementara dibatasi.
Selain keterbatasan anggaran, pemanfaatan layanan di MPP IKN juga dinilai belum maksimal. Salah satu kendalanya adalah masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan Disdukcapil di kawasan tersebut.
“Belum banyak yang tahu kalau di IKN itu ada MPP, khususnya Dukcapil. Mungkin juga kurang informasi karena masih baru,” ujarnya.
MPP kawasan IKN tidak hanya menyediakan layanan Disdukcapil.
Sejumlah instansi lain turut memberikan pelayanan, di antaranya pemerintah daerah, BPJS, Imigrasi dan Taspen, serta layanan yang berkaitan dengan perizinan.
Disdukcapil PPU memastikan pelayanan administrasi kependudukan di MPP IKN tetap berjalan meski frekuensinya masih terbatas.
Evaluasi akan dilakukan dengan melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi anggaran.
“Kami usahakan seminggu sekali kita rutin ke sana karena masyarakat banyak yang datang ke sana, khususnya masyarakat yang dekat IKN Sepaku,” kata Waluyo.
Peningkatan frekuensi pelayanan akan dipertimbangkan sesuai kondisi anggaran dan kebutuhan. Adapun layanan Disdukcapil PPU di MPP IKN dijadwalkan dua hari setiap akhir bulan. (ADV)
Pewarta: Agung

















