CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Pemkab PPU, Kalimantan Timur, mempercepat pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah OPD yang hingga kini masih dijabat oleh pejabat sementara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lebih optimal. Pemkab PPU menargetkan seluruh pejabat definitif untuk lima posisi strategis itu dapat dilantik pada Oktober 2026, lebih cepat dari jadwal awal yang direncanakan rampung pada November mendatang.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengatakan seluruh tahapan seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan tersebut telah diselesaikan. Dengan demikian, proses pengisian jabatan kini memasuki tahap akhir, yakni menunggu penyelesaian administrasi sebelum penetapan dan pengangkatan pejabat definitif dilakukan. Senin, 12 Oktober 2026.
Pemerintah daerah berharap tahapan yang tersisa dapat segera dituntaskan agar kekosongan kepemimpinan definitif di sejumlah OPD tidak berlangsung lebih lama.
Mudyat menjelaskan bahwa Pemkab PPU saat ini masih menunggu laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM setempat terkait penerbitan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara BKN. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum pemerintah daerah menetapkan pejabat terpilih dan melaksanakan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sambung Mudyat, ia menegaskan bahwa percepatan pengisian jabatan bukan sekadar persoalan memenuhi target waktu, melainkan juga berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan daerah terhadap kepemimpinan yang definitif.
Menurutnya, kepala OPD memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan, mengendalikan program kerja, serta memastikan setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif. Karena itu, keberadaan pejabat definitif dinilai dapat memperjelas tanggung jawab dan memperkuat koordinasi di lingkungan birokrasi.
“Semakin cepat pejabat definitif dilantik, maka jalannya roda pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat akan menjadi jauh lebih efektif,” ungkap Mudyat.
Lima jabatan yang menjadi prioritas pengisian tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Disdikpora, serta Kepala Dinas Kesehatan Dinkes. Dua posisi lainnya adalah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Bapelitbang serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo.
Kelima instansi tersebut memiliki tugas strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perencanaan pembangunan daerah, serta penyelenggaraan komunikasi dan informasi pemerintahan.
Percepatan pengisian jabatan tersebut juga menjadi perhatian karena kepemimpinan OPD berkaitan langsung dengan kesinambungan pelaksanaan program pemerintah daerah. Dinas PUPR, misalnya, berperan dalam urusan infrastruktur dan penataan ruang, sedangkan Disdikpora dan Dinkes berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Bapelitbang berperan dalam perencanaan pembangunan, dan Diskominfo mendukung penyebarluasan informasi serta komunikasi pemerintahan. Dengan kepemimpinan yang definitif, Pemkab PPU berharap koordinasi dan pengendalian program pada masing-masing sektor dapat berjalan lebih terarah.
Meski demikian, Mudyat menekankan bahwa pembenahan birokrasi tidak akan berhenti setelah pelantikan lima kepala OPD tersebut. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu memprioritaskan penyelarasan kepemimpinan di tingkat kepala perangkat daerah sebelum melakukan penataan atau pergeseran pegawai pada level di bawahnya. Langkah ini dinilai penting agar kepala OPD yang baru dapat memahami kondisi internal organisasi sekaligus membangun pola kerja yang selaras dengan jajaran staf.
Menurut Mudyat, hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan dan bawahan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program. Kepala OPD yang definitif diharapkan mampu membangun komunikasi, membagi tanggung jawab secara jelas, serta memastikan seluruh pegawai bergerak menuju sasaran kerja yang sama.
Dengan demikian, penataan organisasi tidak dilakukan secara terburu-buru, tetapi tetap mempertimbangkan kebutuhan instansi, kesinambungan pekerjaan, dan efektivitas koordinasi.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan di internal organisasi tidak berkembang menjadi ego sektoral atau persoalan hubungan kerja yang berpotensi menghambat pelaksanaan kebijakan.
Menurutnya, setiap unsur dalam perangkat daerah harus memahami tanggung jawab masing-masing dan mendukung kepemimpinan yang telah ditetapkan. Apabila koordinasi antara kepala OPD dan bawahannya tidak berjalan baik, program yang telah direncanakan berisiko mengalami keterlambatan atau tidak terlaksana sesuai target.
“Harus ada penyesuaian antara kepala SKPD dengan bawahannya. Pimpinan harus bertanggung jawab penuh dan memastikan timnya bisa diajak bekerja sama. Jangan sampai ada bawahan yang melawan pimpinan karena itu bisa membuat program kerja tidak berjalan,” tegasnya.
Pemkab PPU kini berharap proses administrasi yang masih berjalan dapat segera diselesaikan sehingga target pelantikan pada Oktober 2026 bisa tercapai. Setelah lima jabatan tersebut terisi, tantangan berikutnya adalah memastikan para pejabat definitif mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program kerja yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keberhasilan pengisian jabatan nantinya tidak hanya dinilai dari selesainya proses seleksi dan pelantikan, tetapi juga dari kemampuan setiap OPD memperkuat koordinasi, mempercepat pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV)
Pewarta : Taufik

















