CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membara di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Data BNPB sebelumnya mencatat 12,5 juta jiwa terdampak secara nasional dengan empat orang meninggal dunia pada fase awal krisis.
Selain itu adanya korban jiwa tambahan dari kalangan rentan seperti pengemudi ojek online dan guru saat kualitas udara memburuk pada Oktober ini.
Karhutla juga berdampak pada kehidupan warga Kaltim. Di Samarinda, luas karhutla telah mencapai 643,27 hektare, secara keseluruhan di wilayah hukum Polda Kaltim tercatat sekitar 2.263 hektare lahan terdampak dari 47 kasus.
Karhutla juga masih terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Balikpapan mencatat ada 127 kejadian hingga 12 Oktober 2026.
“Per 12 Oktober 2026, telah tercatat sebanyak 127 kejadian kebakaran lahan di Kota Balikpapan sepanjang tahun 2026,” kata Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman Ali.
Kebakaran ini menimpa lahan yang didominasi tanaman jenis vegetasi. Total luas lahan yang terbakar sekitar 81 hektare.
“Perkiraan total luas lahan terbakar mencapai 81 hektar atau setara dengan 810.156 meter persegi. Kejadian ini menimpa (lahan yang dipenuhi) ilalang serta semak belukar,” ujarnya.
Lonjakan kejadian terlihat signifikan di Agustus-September 2026. Rinciannya, 40 kejadian terjadi pada Agustus, 69 kejadian pada September, dan 11 kejadian tercatat hingga 12 Oktober 2026.
Untuk dampak kesehatan, Dinas Kesehatan Kaltim mencatat ada 9.499 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga pekan ke-37 tahun 2026 akibat kabut asap karhutla. Di Kutai Barat tercatat 1.504 kasus.
Kondisi ini meningkatkan risiko paparan asap bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.
Dokter sekaligus Sekretarias Jenderal Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) dr Putro S Muhammad mengatakan asap karhutla dapat mengganggu sistem pernapasan anak dan bayi.
“Bayi menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap paparan asap karhutla karena kondisi saluran pernapasan bayi yang masih sempit, frekuensi napas lebih cepat dibandingkan orang dewasa, dan sistem kekebalan tubuh yang belum matang,” kata dr Putro, dilansir Republika, Rabu 14 Oktober 2026.
la mengungkap tanda bahaya akibat paparan asap karhutla pada bayi dan anak. Pada bayi berusia di bawah dua bulan, waspadai jika mereka mengalami napas cepat hingga 60 kali per menit atau lebih.
Untuk bayi usia 2-12 bulan, batasnya 50 kali per menit atau lebih, dan pada anak usia 1-5 tahun sebanyak 40 kali per menit atau lebih.
“Jika anak mengalami tanda itu segera bawa ke UGD atau layanan kesehatan terdekat,” kata dr Putro.
Selain napas cepat, orang tua perlu memperhatikan tarikan dinding dada ke dalam, cuping hidung yang kembang-kempis saat bernapas, serta munculnya bunyi napas yang tidak biasa.
Perubahan warna bibir atau kuku menjadi kebiruan juga merupakan tanda bahaya yang membutuhkan pertolongan medis segera.
Begitu pula jika anak tampak lemas, tidak mau menyusu, sulit dibangunkan, atau mengalami henti napas lebih dari 20 detik.
“Orang tua juga harus segera mencari pertolongan medis apabila anak mengalami batuk hingga muntah atau sesak napas yang disertai demam tinggi,” ujar dr Putro.
Dokter Putro mengungkap, paparan asap karhutla dapat menimbulkan beragam dampak kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam jangka pendek, anak-anak berisiko mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), bronkiolitis, kekambuhan asma, hingga pneumonia.
Paparan yang berulang atau berkepanjangan berpotensi menyebabkan peradangan paru kronis, penurunan fungsi paru, serta meningkatkan risiko asma dan bronkitis berulang.
Paparan asap dalam jangka panjang juga bisa mengganggu tumbuh kembang anak.
“Anak bisa mengalami bangguan tidur dan nafsu makan, bukti awal gangguan saraf atau kognitif. Meskipun untuk yang terakhir ini masih diteliti,” kata dr Putro.
Untuk mengurangi risiko paparan asap karhutla, dr Putro mengingatkan orang tua agar melakukan sejumlah langkah perlindungan di rumah.
Pertama, batasi masuknya asap ke dalam rumah. Ketika asap di luar rumah sedang pekat, tutup jendela dan pintu. Jika memungkinkan, gunakan penyaring udara untuk membantu mengurangi partikel polutan di dalam ruangan.
“Orang tua perlu memastikan tak ada aktivitas merokok atau membakar sampah di sekitar rumah. Asap dari aktivitas tersebut dapat menambah paparan polutan yang dihirup anak,” katanya.
Kedua, hindari penggunaan masker pada bayi di bawah usia dua tahun karena berisiko menghambat jalan napas. “Yang diamankan lingkungannya, bukan wajah anak,” kata di Putro.
Ketiga, periksa Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebelum mengajak anak keluar rumah. Jika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, bayi sebaiknya tidak dibawa keluar.
Orang tua perlu membatasi aktivitas luar ruangan dan mengutamakan lingkungan dengan paparan asap seminimal mungkin.
Pewarta: Widy

















