• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Pemkab PPU

Diskukmperindag PPU Matangkan Strategi Pengelolaan Aset Ruang Terbuka Hijau

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
9 Oktober 2026
in Pemkab PPU
0
Syamsul

Sekretaris Diskukmperindag PPU, Syamsul Adha. (GI)

429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, masih mematangkan strategi pengelolaan aset Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Diskukmperindag masih mengkaji formulasi terbaik agar pemanfaatan RTH sebagai lokasi baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat berjalan legal, tertib, dan mampu mendongkrak perekonomian lokal tanpa melanggar regulasi tata ruang.

Hal ini sekaligus merespons penegasan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) PPU terkait status aset Ruang Terbuka Hijau.

Sekretaris Diskukmperindag PPU, Syamsul Adha, menyampaikan Diskukmperindag PPU tengah meracik strategi pengelolaan aset di kawasan tersebut.

“Saat ini masih tahap pembahasan intensif lintas instansi,” ujar Syamsul, belum lama ini. Ia mengamini serangkaian koordinasi dan rapat teknis telah digelar bersama jajaran terkait.

Fokus utama pembahasan, menyusun skema pemindahan (relokasi) para pelaku UMKM yang selama ini beraktivitas di kawasan Alun-Alun menuju area RTH yang telah ditunjuk.

Baca juga  Dinkes PPU Wanti-wanti Masyarakat Waspadai Diare dan ISPA

“Kami sangat menghormati dan memperhatikan penegasan dari pihak Perkimtan soal status hukum dan fungsi aset RTH tersebut,” imbuhnya.

Justru karena itulah, ujar Syamsul Adha, pihaknya bersama instansi terkait sedang merumuskan regulasi dan pola pengelolaan yang paling tepat.

“Kami telah menggelar sejumlah rapat untuk membahas secara mendalam proses pemindahan pelaku UMKM dari alun-alun ke RTH,” tuturnya.

Ia memastikan, saat ini pihaknya terus melakukan pematangan dan memastikan pemindahan para pelaku UMKM dilakukan secara humanis.

“Tujuan kami memastikan bahwa ketika para pelaku usaha ini pindah, legalitas tempatnya jelas, fasilitas pendukungnya siap, dan tidak ada aturan zonasi yang dilanggar,” ujarnya.

Diskukmperindag PPU, kata Syamsul Adha, berkeinginan penataan ini berjalan matang, humanis, dan membawa dampak kesejahteraan yang berkelanjutan bagi UMKM di PPU.

Rencana relokasi didorong semakin padatnya aktivitas perdagangan di kawasan alun-alun, yang dinilai perlu ditata ulang demi menjaga estetika pusat kota dan kenyamanan publik.

Baca juga  Bupati PPU Apresiasi KKP Usai Penetapan Lokasi Pembangunan KNMP

RTH dipilih sebagai lokasi alternatif strategis yang diharapkan mampu menjadi pusat kuliner dan kerajinan baru bagi masyarakat Penajam.

Meski demikian, Diskukmperindag menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam mengeksekusi kebijakan ini.

Ia mengatakan bahwa pemindahan fisik UMKM harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dasar di RTH, mulai dari ketersediaan lapak yang layak, akses air bersih, pengelolaan sampah, hingga jaringan listrik.

Kata Syamsul Adha, pihaknya tidak ingin sekadar memindahkan orang. “Kami ingin RTH menjadi ekosistem baru yang membuat omzet pelaku usaha meningkat,” tegasnya.

Karena itu, aspek legalitas aset dan pembagian wewenang pengelolaan antara Perkimtan dan Diskukmperindag harus disepakati terlebih dahulu dalam pembahasan yang masih berjalan ini

Pihaknya berharap sinkronisasi kebijakan antar-dinas, penataan kota di PPU dapat terwujud harmonis tanpa mengorbankan geliat ekonomi kerakyatan. (ADV)

Pewarta: Agung

Tags: ADVdarimediaDiskukmperindag PPURTH
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

Nelayan
Pemkab PPU

Bantuan Mesin Kapal dan Alat Tangkap Diharap Tingkatkan Produksi Nelayan PPU

10 Oktober 2026
Guru
Pemkab PPU

Disdikpora PPU Mapping Ulang SDM untuk Atasi Kekurangan Guru

10 Oktober 2026
PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran
Pemkab PPU

PPU Sasar 221 Rumah Tidak Layak Huni, Perbaikan Melalui Dua Sumber Anggaran

9 Oktober 2026
Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku
Pemkab PPU

Pemkab PPU Siapkan Alternatif Sumber Air Baku

9 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Emas Antam

Harga Emas Antam Turun

10 Oktober 2026
Nelayan

Bantuan Mesin Kapal dan Alat Tangkap Diharap Tingkatkan Produksi Nelayan PPU

10 Oktober 2026
Guru

Disdikpora PPU Mapping Ulang SDM untuk Atasi Kekurangan Guru

10 Oktober 2026
Musim Hujan Diprediksi Mundur

Musim Hujan Diprediksi Mundur

10 Oktober 2026

Recent News

Emas Antam

Harga Emas Antam Turun

10 Oktober 2026
Nelayan

Bantuan Mesin Kapal dan Alat Tangkap Diharap Tingkatkan Produksi Nelayan PPU

10 Oktober 2026
Guru

Disdikpora PPU Mapping Ulang SDM untuk Atasi Kekurangan Guru

10 Oktober 2026
Musim Hujan Diprediksi Mundur

Musim Hujan Diprediksi Mundur

10 Oktober 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.