CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kabupaten Penajam Paser Utara PPU, Kalimantan Timur, berencana menambah posko pemadam kebakaran di Kecamatan Babulu. Penambahan fasilitas tersebut ditujukan untuk mempercepat penanganan kebakaran di 12 desa dengan target waktu respons maksimal 15 menit sejak laporan kejadian diterima.
Kepala DPKP PPU, Fernando Simanjuntak, mengatakan keberadaan tiga posko pemadam kebakaran di Kecamatan Babulu dinilai ideal untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Luasnya wilayah yang harus dijangkau menjadi salah satu pertimbangan utama dalam rencana penambahan fasilitas tersebut.
Menurut Fernando, penempatan posko di sejumlah titik strategis dapat memangkas waktu tempuh personel dan armada pemadam kebakaran menuju lokasi kejadian. Dengan demikian, petugas diharapkan mampu memberikan penanganan lebih cepat ketika menerima laporan kebakaran dari masyarakat.
“Kami sudah merencanakan, wilayah Babulu itu ada 12 desa. Sebaiknya memang ada tiga posko di sana untuk mencapai target response time kami, yaitu 15 menit untuk mencapai area kejadian,” ujar Fernando, Kamis 08 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, rencana penambahan posko akan menggunakan skema pembagian wilayah pelayanan. Dari total 12 desa di Kecamatan Babulu, setiap posko direncanakan bertanggung jawab terhadap empat desa dengan radius jangkauan sekitar tujuh kilometer.
Pembagian wilayah tersebut diharapkan membuat mobilisasi armada pemadam kebakaran lebih efektif dan merata. Selain memperpendek jarak tempuh, skema ini juga dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada satu titik pelayanan sehingga petugas dapat lebih cepat menjangkau wilayah yang membutuhkan penanganan darurat.
“Kalau ada 12 desa, berarti kami rata-ratakan empat desa itu satu posko. Jadi dari 12 desa paling tidak ada tiga posko, dengan mengambil radius jarak dari masing-masing desa sekitar tujuh kilometer,” katanya.
Sebagai langkah awal, DPKP PPU telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembangunan posko baru. Dua wilayah yang masuk dalam pertimbangan awal adalah Desa Rintik dan Desa Gunung Intan. Kedua lokasi tersebut dinilai berpotensi mendukung pemerataan jangkauan pelayanan pemadam kebakaran di Kecamatan Babulu.
Meski demikian, rencana pembangunan posko tambahan tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Ketersediaan lahan menjadi salah satu kendala utama yang harus diselesaikan sebelum pemerintah daerah dapat melanjutkan tahapan pembangunan fasilitas pelayanan tersebut.
Fernando mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah menjajaki kemungkinan pemanfaatan lahan melalui skema hibah dari pemerintah desa. Namun, opsi tersebut belum dapat diwujudkan sehingga pengadaan lahan perlu dilakukan melalui mekanisme pembelian atau pembebasan lahan yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Memang kami sudah mendatangi kepala desa. Hanya saja prosesnya tidak bisa segera, terutama persiapan lahannya. Tadinya saya pikir desa bisa menghibahkan, ternyata tidak bisa. Jadi mau tidak mau harus beli lahan. Itu pembebasan, makanya masih kami usulkan,” ungkapnya.
Untuk itu, DPKP PPU masih mendorong pengajuan anggaran pembebasan lahan agar rencana pembangunan posko dapat ditindaklanjuti. Ketersediaan lahan menjadi tahapan penting yang perlu dipenuhi sebelum pembangunan fasilitas dan penyiapan sarana pendukung pemadam kebakaran dapat dilaksanakan.
Fernando berharap penambahan posko di Kecamatan Babulu dapat terealisasi secepat mungkin. Menurutnya, kesiapan infrastruktur dan sarana pemadam kebakaran memiliki peran penting dalam mempercepat penanganan kejadian serta menekan potensi kerugian akibat keterlambatan respons petugas.
Rencana tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPKP PPU memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah pelayanan. Dengan pemerataan posko, dukungan armada, serta penempatan personel yang sesuai kebutuhan, pelayanan pemadam kebakaran diharapkan semakin optimal dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih cepat, khususnya di Kecamatan Babulu. (ADV)
Pewarta : Taufik

















