CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara, berencana memberi gelar kehormatan adat Paser kepada Bupati PPU, Mudyat Noor.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Aji Luqman Panji, menyampaikan rencana pemberian gelar kehormatan itu bertepatan dengan Festival Nondoi, bulan depan.
Prosesi penganugerahan adat dijadwalkan berlangsung pada panggung utama acara seremonial pembukaan Festival Nondoi yang bakal dihelat pada November nanti.
Aji Luqman menyampaikan, pemberian penghargaan adat kepada pejabat pimpinan atau pemangku kebijakan daerah sebagai tradisi penghormatan yang telah berlangsung sejak lama.
Meski begitu, ujar Aji, penetapan nama gelar secara pasti masih memerlukan pembahasan lanjutan dan koordinasi intensif bersama jajaran pengurus Lembaga Adat Paser.
Ia bilang, gelar kehormatan kerap diperuntukkan bagi pejabat negara, pimpinan pemerintah, atau penguasa daerah.
“Pemberian gelar saat acara seremonial Festival Nondoi nanti. Penyerahannya direncanakan di lokasi prosesi adat saat pembukaan,” jelasnya.
Ia juga secara khusus mengklarifikasi sebutan gelar yang bakal diberikan: gelar yang disiapkan itu Kakak Demong Agung Nata Negara, bukan Nata Diningrat.
Menurutnya frasa Nata Negara khusus diperuntukkan bagi jajaran pimpinan pemerintahan. Sedangkan sebutan Nata Diningrat kerap digunakan bagi tokoh yang memiliki trah atau garis keturunan bergelar Aji.
“Koordinasi intens dengan pengurus Lembaga Adat Paser dianggap sangat krusial untuk menentukan penomoran atau tingkatan gelar,” imbuhnya.
Kata Ai, hal ini bertujuan menciptakan penanda yang jelas agar tidak terjadi kekeliruan dengan para pemimpin PPU terdahulu yang sebelumnya pernah menerima gelar adat serupa.
Mengacu catatan historis Disbudpar Kabupaten PPU, penganugerahan gelar kehormatan ini telah terdata beberapa kali.
Semisal, tahun 2007 gelar Kakak Demong Agung Nata Negara pertama dianugerahkan kepada mantan Bupati Yusran Aspar saat momen pengukuhan Dewan Adat Paser di Gunung Seteleng.
Tahun berikutnya, pada 2018, gelar Kakak Demong Agung Nata Negara kedua disematkan kepada Abdul Gafur Mas’ud saat rangkaian ritual pesta adat Nondoi.
“Untuk tahun ini, Bapak Bupati Mudyat Noor diproyeksikan menjadi penerima gelar Kakak Demong Agung Nata Negara ketiga,” jelasnya.
Pihaknya berharap Lembaga Adat Paser dapat mencermati penyesuaian urutan ini agar pemberian gelar kehormatan berjalan sakral dan berkesinambungan.
Sebagai pengingat, Festival Nondoi dikenal juga dengan sebutan Festival Belian Adat Paser Nondoi. Yakni ritual adat bersih-bersih kampung tertua dari Suku Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Tradisi turun-temurun ini dihelat tiap tahun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, penyembuhan, pengusiran roh jahat, dan doa keselamatan bagi daerah.
Untuk pelaksanaan tahun 2026, festival ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai 9 hingga 12 November 2026 di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Nipah-Nipah. Jadwal ini bergeser dari rencana awal yang sedianya digelar bulan Oktober ini. (ADV)
Pewarta: Taufik

















