CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus menunjukan komitmennya menuntaskan kewajiban membayar utang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan, pemenuhan kewajiban utang telah masuk dalam alokasi perencanaan keuangan daerah.
Katanya, dari total pinjaman awal sebesar Rp208 miliar, Pemkab PPU kini telah mengangsur pembayaran dalam jumlah yang cukup besar.
Penuntasan utang ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Penajam Paser Utara, yang selalu menjadi perhatian penuh.
Untuk pelunasan kewajiban keuangan daerah dilakukan melalui skema anggaran yang cermat. Pemkab PPU berhasil memangkas signifikan beban utang kepada PT Bankaltimtara.
Ia menyampaikan, utang di Bankaltimtara totalnya sebesar Rp208 miliar.
“Kita telah membayar sebesar Rp135 miliar secara akumulatif. Sekarang sisa utangnya tersisa Rp73 miliar,” ujar Muhajir, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurutnya, pinjaman ke Bankaltimtara diambil Pemkab PPU untuk mempercepat penyelesaian hak-hak kontraktor dan vendor atas kegiatan dan program pembangunan tahun anggaran 2025.
Melalui pinjaman jangka pendek, Pemkab PPU dapat langsung melunasi kewajiban kepada pihak ketiga sehingga iklim usaha dan roda perekonomian para mitra tetap terjaga.
Menurut Muhajir, skema pinjaman perbankan pada dasarnya strategi untuk menyederhanakan kewajiban daerah.
Ia menilai, kebijakan ini memindahkan fokus kewajiban.
“Jika sebelumnya kita berutang ke banyak pihak ketiga, sekarang difokuskan ke satu lembaga perbankan. Hak vendor tuntas, tetapi Pemkab PPU terikat perjanjian cicilan ketat,” jelasnya.
Meski begitu, sesuai regulasi pinjaman jangka pendek, Pemkab PPU berkewajiban menyelesaikan seluruh beban pokok dan bunga sebelum 31 Desember 2026.
Pemkab PPU juga dituntut menerapkan disiplin anggaran yang ketat pada APBD 2026.
Ihwal peluang skema pembiayaan atau pinjaman kembali di masa depan, Muhajir menuturkan, pihaknya masih akan melihat perkembangan realisasi anggaran dan penyaluran dana hingga akhir tahun.
“Kita lihat nanti seperti apa skemanya. Kalau di akhir tahun kewajiban ke pihak ketiga belum sepenuhnya tertutupi, namun kegiatan 2026 terus berjalan, potensi itu tetap ada jika kurang bayarnya disalurkan,” katanya.
Meski begitu, pihaknya sangat optimis mampu menyelesaikan pinjaman jangka pendek ini sesuai perjanjian dengan Bankaltimtara. (ADV)
Pewarta: Agung

















