CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, bakal menggelar aksi unjuk rasa akbar di depan gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026 mendatang.
Pada Jumat, 21 Agustus 2026, puluhan warga asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam AMPB telah tiba dan langsung mendirikan posko di depan Gedung DPR RI.
Aksi tersebut sebagai persiapan awal menggalang konsolidasi menuju gelombang aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus mendatang.
Dalam demo nanti, salah satu tuntutan mereka adalah mendesak pengesahan segera RUU Perampasan Aset.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan, dalam demo pekan depan, massa AMPB berharap dapat menemui Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Harapan kami sih mau ketemu Ketua DPR RI Puan Maharani,” ujar Botok, pada awak media, Jumat.
Botok menjelaskan kedatangan massa AMPB ke Jakarta dan berdemo di depan gedung DPR RI juga termasuk pemenuhan undangan Puan Maharani.
Menurut Botok, Puan di media sosial menyampaikan, pengesahan RUU Perampasan Aset koruptor ini menunggu masukan dari masyarakat.
“Jadi tanggal 27 Agustus masyarakat Indonesia datang ke DPR ya untuk menemui Puan Maharani untuk memberi masukan agar RUU tersebut segera disahkan sesuai apa yang disampaikan Puan Maharani,” tegasnya
Botok turut menyerukan Presiden Prabowo Subianto agar dapat mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Saya berharap Bapak Presiden segera mendesak pihak-pihak terkait untuk segera RUU tersebut disahkan,” tegasnya lagi.
Ia menilai UU Perampasab Aset Kotuptor untuk kepentingan rakyat Indonesia, dan kepentingan bangsa ini agar ke depannya lebih baik.
Botok mengatakan, tak menutup kemungkinan massa AMPB akan bermalam di depan gedung DPR RI jika tuntutan soal pengesahan RUU Perampasan Aset tak direspons.
“Kalau misalkan enggak disahkan rencana kita akan menginap di di halaman gedung DPR RI,” paparnya.
Meski begitu pihaknya akan melihat situasi, kondisi, dan hasil koordinasi dengan peserta aksi lainnya.
“Karena biar bagaimanapun kami mengutamakan keselamatan teman-teman,” ucapnya.
Botok juga menyampaikan, selain soal RUU Perampasan Aset, massa AMPB bakal turut menyuarakan hukuman mati bagi koruptor.
Menurutnya saat ini korupsi masih menjadi permasalahan utama Indonesia.
“Korupsi di negara ini sudah akut. Korupsi penjajah bangsa ini. Korupsi juga membuat rakyat Indonesia sengsara,” ujarnya.
Ia pun menyoroti maraknya operasi tangkap tangan KPK yang menyeret para kepala daerah, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Pati. “Artinya Jawa Tengah ini juga sudah darurat korupsi,” katanya.
Ia bilang, masyarakat Pati sangat antusias untuk berdemo di depan DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendatang.
“Teman-teman di Pati ini banyak yang minat untuk ikut, tapi kami masih terkendala pengadaan bus,” ujarnya.
Ia memastikan, kendala transportasi terjadi karena massa AMPB tidak disokong dana oleh pihak manapun.
Cendana Network

















