CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Rencana pengadaan mobil dinas bagi Gubernur Kaltim sebesar Rp 8,5 miliar menuai kritik tajam dari legisltator di Karang Paci.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi mendesak Pemprov Kaltim agar lebih peka terhadap kondisi fiskal yang tengah mengalami pengetatan anggaran. Selain itu, sensifitas juga diperlukan untuk menjaga kepedulian terhadap masyarakat.
Ia menyampaikan, di tengah efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah, belanja barang bernilai besar yang belum mendesak seharusnya ditangguhkan.
Katanya, saat ini kondisi fiskal daerah sekarang tidak baik-baik saja.
“Ada pengetatan anggaran di sana sini, ada efisiensi, bahkan pemangkasan yang berdampak pada program pembangunan,” ujar Subandi, pada Rabu (18/2/2026).
Menurutnya kendaraan yang direncanakan jenis sport utility vehicle (SUV) hybrid berkapasitas mesin besar. Ia menilai, sebetulnya pengadaan kendaraan dinas tidak menjadi masalah selama benar-benar didasarkan kebutuhan operasional.
Apalagi kalau mempertimbangkan kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas. “Kalau peruntukannya untuk kunjungan kerja ke daerah yang medannya berat dan membutuhkan kendaraan dengan CC besar, itu bisa dipahami,” jelasnya. Ia bilang, mobil CC kecil tidak memadai untuk kondisi lapangan tertentu.
Namun, ia menekankan urgensi kebutuhan harus menjadi pertimbangan utama.
Nilai pengadaan yang disebut mencapai sekitar Rp 8,5 miliar untuk satu unit kendaraan dinilai sangat besar. “Itu sudah masuk kategori mobil mewah. Angka itu besar sekali. Harus dilihat apakah mendesak atau tidak,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan, Pemprov masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang layak pakai dan dapat dimaksimalkan untuk operasional lapangan maupun kegiatan kedinasan lainnya.
Sebelumnya, pesan serupa disampaikan Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo.
Menurutnya, Pemprov seharusnya bisa memaksimalkan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk kendaraan yang sebelumnya ditarik dari pejabat yang telah pensiun.
Ia mempertanyakan kenapa tidak memaksimalkan mobil dinas yang sudah ada.
Menurut Buyung, kebijakan pengadaan mobil dinas miliaran itu tidak peka terhadap kondisi keuangan daerah yang tengah menggencarkan efisiensi anggaran.
Pokja 30 mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dinas baru, apalagi sebelumnya Pemprov Kaltim disebut telah menyatakan tidak akan lagi melakukan pengadaan kendaraan operasional.
“Di tengah badai efisiensi, masih sampai hati mengadakan pengadaan mobil. Dari data yang saya dapat, hanya 1 unit, mobil listrik kapasitas sekitar 3.000 cc dengan anggaran sekitar Rp8 miliar,” tegas Buyung.
Dalam pandangannya, anggaran itu tidak sebanding peruntukan. Apalagi jika hanya digunakan sebagai kendaraan mobilitas gubernur, termasuk perjalanan dinas ke kawasan Ibu Kota Nusantara atau sekadar menjemput tamu negara.
“Kalau hanya untuk mobilitas seorang gubernur, ngapain Rp8 miliar untuk satu mobil,” tanyanya. Ia pun menilai anggaran pengadaan itu tidak masuk akal.
Pewarta: Muchlish

















