CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Senin 19 Oktober 2026.
Langkah ini upaya mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Kegiatan yang menyasar 500 ASN tersebut dihelat di Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltara.
Tes urine untuk ASN dilaksanakan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltara dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Kepala Bakesbangpol Kaltara Jonilius, menyampaikan pelaksanaan tes urine mengacu Surat Keputusan Gubernur Kaltara.
Surat nomor 100.3.3.1/259/2026 itu soal Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika Tahun 2026.
Menurut Jonilius, kegiatan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN Pemprov Kaltara.
“Sekaligus menguatkan integritas aparatur sebagai teladan masyarakat dan Mendukung RAD P4GN sebagai strategi daerah dalam pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Katanya, tes urine ini bagian upaya pencegahan dan deteksi dini agar lingkungan kerja Pemprov Kaltara tetap sehat, aman, dan produktif.
“Serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” imbuhnya.
Ia bilang, sasaran kegiatan meliputi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pelaksanaan tes urine dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.30 wita.
Kegiatan ini didukung Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian Daerah, dan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara.
Jonilius berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ASN agar menjauhi narkotika serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Deni

















