CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Bupati Penajam Paser Utara PPU, Mudyat Noor mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP setelah menetapkan dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih KNMP di wilayah Benuo Taka. Penetapan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana bagi masyarakat nelayan di Kabupaten PPU.
Dua lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan KNMP pada tahun anggaran 2026 berada di Kelurahan Nenang dan Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam. Kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari usulan Pemerintah Kabupaten PPU kepada pemerintah pusat dalam rangka mendapatkan program pembangunan kampung nelayan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU telah mengusulkan sebanyak delapan lokasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih pada 2025. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat sektor kelautan dan perikanan di daerah.
Dari delapan lokasi yang diusulkan, pemerintah pusat menyetujui dua lokasi untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Kedua lokasi tersebut adalah Kelurahan Nenang dan Kelurahan Tanjung Tengah, yang kini memasuki tahap persiapan pembangunan fisik.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah menyetujui dua lokasi pembangunan kampung nelayan di tahun ini. Saat ini, pihak pemenang lelang sedang melakukan persiapan untuk pembangunan fisik,” kata Mudyat, Senin 28/09/2026.
Untuk merealisasikan pembangunan di dua lokasi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar. Anggaran itu terbagi untuk pembangunan KNMP di Kelurahan Nenang sebesar Rp6 miliar dan pembangunan di Kelurahan Tanjung Tengah sebesar Rp8 miliar.
Mudyat menjelaskan, seluruh anggaran pembangunan tersebut bersumber dari pemerintah pusat. Pelaksanaan pekerjaan fisik juga menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sementara Pemerintah Kabupaten PPU memiliki peran dalam menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
“Anggaran ini bersumber dari pemerintah pusat. Untuk pengerjaannya pun ditangani langsung oleh pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan kampung nelayan,” jelasnya.
Menurut Mudyat, pembangunan KNMP di Kelurahan Nenang dan Kelurahan Tanjung Tengah ditargetkan dapat rampung pada akhir 2026. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses pembangunan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kami akan terus mengawal agar pembangunan kampung nelayan berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih nantinya tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga berpotensi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.
Ketersediaan fasilitas yang memadai di kawasan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan nelayan mulai dari aktivitas pendaratan hasil tangkapan hingga proses penyimpanan dan distribusi.
Dalam pembangunan KNMP tersebut, sejumlah fasilitas pendukung akan disediakan untuk menunjang aktivitas masyarakat nelayan. Fasilitas itu antara lain tempat sandaran kapal, tempat pelelangan ikan, pabrik es, cold storage, serta berbagai sarana pendukung lainnya yang berkaitan dengan kegiatan perikanan.
“Fasilitas penunjang di kampung nelayan itu tentu akan memberikan dampak ekonomi bagi nelayan,” ungkap Mudyat. (ADV)
Pewarta : Taufik

















